CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kisah panjang kubu koruptor kian meluas, kini, para abdi negara yang terus berjatuhan dibawah tipu daya segelintir rupiah.
Seperti yang diberitakan, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian akhirnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Ia diduga dia menerima uang suap (gratifikasi) miliaran rupiah terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan.
Penyidik KPK menyergap Yan pada Minggu (4/9/2016) sore lalu. Yan tak berkutik usai menggelar pengajian di rumahnya, sebagai syukuran melepas keberangkatannya ke Eropa dan Tanah Suci untuk Umroh.
Selain untuk naik haji, ia juga sempat berencana untuk keliling dunia alias jalan-jalan. Tujuannya, untuk mengunjungi belahan negara di Eropa.
Namun, karena tak mampu menahan nafsu duniawi. Ia akhirnya mendekam diruang khusus koruptor, yang identik dijului dengan ‘tikus berdasi’.
Informasi yang diperoleh, diduga uang suap itu digunakan terkait keberangkatannya di dua perjalanan tersebut.
Namun sayangnya Yan yang dikonfirmasi pada Senin (5/9/2016) dini hari tak berkomentar. Tiba di KPK, Kuningan, Jakarta dari Banyuasin, Yan hanya berkomentar singkat.
“Saya salah, khilaf. Saya minta maaf,” tutur Yan yang ditahan di KPK dan masih menjalani pemeriksaan.
Bersama Yan diamankan beberapa orang lainnya. Dalam beberapa jam ke depan KPK akan menggelar jumpa pers.

