CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – AS (24) tidak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian.
AS dikatahui anak dari salah satu anggota DPRD Bintan ini tertangkap setelah pengungkapan dilakukan Satnarkoba Polres Bintan terkait sabu yang dimilik YAP (25).
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal dari diamankan Dika alias DK pada Selasa (18/12/2018). Dari penangkapan itu Polisi kemudian melakukan pengembangan dan munncul nama YAP yang selanjutnya diamankan juga.
Setelah YAP diamankan, nama AS pun disebut dalam pengengembangan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Bintan. AS sendiri ditahan di Polres Bintan untuk mempertanggungjawabkan kasusnya sejak Rabu (19/12/2018).
Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan akan ada trasaksi paket sabu di daerah Tanjunguban Kota, tepatnya di Gang Taqwa. Polisi kemudian ke lokasi dan berhasil mengamankan DK di lokasi.
Dari DK, polisi menemukan 1 paket kecil diduga sabu. Dika pun mengakui bungkus sabu yang ada padanya adalah miliknya. Ia menyebut, paket didapat dari YAP alias APK.
Polisi lantas memburu YAP dan di amankan di rumahnya, Jalan Diponegoro Tanjunguban Kota beberapa jam usai DK diamankan. YAP membenarkan paket sabu yang dimiliki DK berasal darinya.
“Ia membenarkan paket itu dari dia. Pengakuannya, paket tersebut ia dapatkan juga dari orang lain, namanya AS,” kata Kasatres Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, Minggu (23/12/2018).
AS kemudian diringkus Rabu (19/12/2018), pukul 03. 00 WIB di depan gerai ATM BCA Tanjunguban Kota. AS mengakui bahwa sabu yang ada pada YAP berasal dari dirinya Tapi, paket tersebut ia dapatkan juga dari orang lain.
Orang tersebut bernama SN, warga Desa Desa Teluk Sasah, Seri Kuala Lobam.
Pada Jumat (21/12/2018), sekitar pukul 03.00 WIB, polisi meringkus SN diringkus di rumahnya di Teluk Sasah. Polisi mengamankan barang bukti 1 unit handphone Redmi A4 warna hitam sebagai petunjuk. Saat diinterogasi, SN membenarkan pernah memberikan paket sabu kepada AS.
“Yang bersangkutan mengakui memang ada menyerahkan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu kepada saudara AS, di mana saudara AS ini kemudian memberikannya lagi ke pelaku lainnya,” kata Nendra.(ndn)