CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kinerja pengelola air bersih Kota Batam sejak beberapa hari terakhir terus mendapat sorotan.
Akibat mati air di sejumlah titik, banyak masyarakat Batam kecewa dengan pengelolaan air bersih saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Thomas Arihta Sembiring, pun demikian. Menurutnya, pemerintah harus mampu melahirkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Sehingga, pengelolaan air bersih pun tak lagi diserahkan kepada pihak swasta dan DPRD Kota Batam pun bisa ikut maksimal dalam melakukan pengawasannya ke depan.
“Harusnya pemerintah melahirkan PDAM dalam bentuk BUMD. Alasannya, kalau PDAM, artinya DPRD Kota Batam bisa mengawasi langsung pengelolaan dan operasional air bersih. Tapi kalau masih di BP Batam, kita tak bisa mengawasinya,” ujar Thomas, Rabu (8/2/2023).
Politisi PDIP tersebut meminta agar pengelola saat ini mampu melakukan audit alat terhadap infrastruktur yang ada secara terbuka.
“Artinya, infrastruktur yang dipasang pengelola sebelumnya itu apakah memang sudah limit dalam pemakaian ke depan? Namun belum ada audit terbuka terkait pipa-pipa itu. Jangan nanti alasan-alasan terkait peremajaan infrastruktur itu dibebankan kepada kenaikan tarif air saja,” sesalnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendukung agar audit terhadap manajemen pengoperasian pengelolaan air bersih pun wajib dilakukan.
Ini menjadi penting di tengah sorotan banyak pihak terhadap kualitas pelayanan yang dianggap menurun.
“Apakah jangan-jangan pengelola saat ini tidak paham. Jadi semuanya harus transparan agar jelas permasalahannya. Sekarang kita lihat di beberapa daerah, Medan, Palembang, dan Pekanbaru. Jika dilihat, PDAM di sana bisa berjalan dengan baik. Kenapa harus swasta yang mengelola untuk di Batam,” pungkasnya.(dkh)
