Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Masalah Ketenagakerjaan Bak Benang Kusut, Menaker: Ya, Makanya Harus Anti Sogok!
Nasional

Masalah Ketenagakerjaan Bak Benang Kusut, Menaker: Ya, Makanya Harus Anti Sogok!

1 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA– Kebanyakan  orang di Indonesia mempunyai masalah dalam ketenagakerjaan, mulai meminta penyelesaiannya oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Bahkan hal ini telah pula disampaikan, kepada Presiden Republik Indonesia (RI).

Padahal, masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan di tingkat kabupaten dan kota. Tanpa harus melempar-lemparnya bak bola panas.
‎
“Kenapa sampai seperti ini ? Ya, karena kredibilitas pengawas ketenagakerjaan kita merosot. Ini memprihatinkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri, dalam sambutannya pada acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.
‎
Rakornas yang berlangsung sejak Senin (29/8/2016) itu diikuti 500 tenaga pengawas dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.‎ Oleh karena itu, Hanif mendesak seluruh pengawas ketenagakerjaan baik yang ada di Kemnaker, maupun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar segera membaiki citra diri pengawas khususnya dan pengawas secara keseluruhan umumnya.

“Pengawas ketenagakerjaan mulai dari sekarang harus anti sogok. Selesaikan masalah ketenagakerjaan dengan gratis, cepat dan murah,” kata dia.
‎
Hanif mengaku mendapat pengaduan masalah ketenagakerjaan yang sudah lama terjadi yakni 7- 5 tahun lalu.

“Kenapa belum selesai, karena permasalahannya pada petugas ketenagakerjaan,” kata dia.
‎
Hanif tidak berlebihan. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Maruli Hasiloan Tambunan, mengatakan, sekitar dua bulan lalu, dirinya memberi sanksi skorsing kepada dua pengawas ketenagakerjaan di Kemnaker karena diduga memeras sebuah perusahaan di wilayah Jakarta.

 “Atas arahan Pak Menaker, saya tindak tegas seluruh pengawas ketenagakerjaan yang memeras atau melalukan tindak pidana lainnya terhadap perusahaan,” ucapnya.
‎
Pada kesempatan itu, Hanif menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Artinya, UU dan segala turunannya harus ditegakkan.

Dia meminta agar setiap pribadi pengawas ketenagakerjaan merasa merupakan perwakilan negara ketika menegakkan aturan ketenagakerjaan dalam menyelesaikan masalah.

“Hadirkan negara dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Itu berarti Anda menegakkan hukum secara tegas dan adil. Jangan partial,” ujarnya.
‎
Hanif menegaskan, yang perlu menjadi perhatian serius oleh seluruh pengawas ketenagakerjaan saat ini adalah maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia. Menurut Hanif, siapa pun, dari negara mana pun boleh datang dan bekerja di Indonesia.
‎
“Namun, siapa pun dan dari negara mana pun harus tunduk kepada hukum dan ketentuan-ketentuan di Indonesia. Hal seperti ini harus dipahami oleh seluruh pengawas ketenagakerjaan khususnya dan jajaran Kemnaker serta pemerintah daerah umumnya,” ungkap dia.
‎
Menurut Hanif, siapa pun pekerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia yang tidak mengikuti ketentuan hukum Indonesia harus ditindak tegas, seperti dideportasi.
‎
Namun, Hanif meminta agar kalau menindak TKA ilegal jangan terlalu heboh.

“Artinya kalau masalahnya kecil jangan terlalu diekspose besar-besaran di media massa. Takutnya, dengan cara seperti itu investor yang sudah ada di Indonesia kabur ke luar negeri, atau yang ingin inves di Indonesia membatalkan niatnya,” bebernya.
‎
Pada kesempatan itu, Hanif mengakui Indonesia masih kekurangan jumlah pengawas ketenagakerjaan.

Kebutuhan pengawas ketenagakerjaan untuk 34 provinsi di Indonesia mencapai 4.614 orang. Saat ini, baru ada sekitar 1.507 pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Jadi kekurangan sebanyak 3.107 tenaga pengawas ketenagakerjaan.
‎
Ada pun tugas pengawas ketenagakerjaan adalah melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau pelaku industri di daerah.

Perusahaan atau pelaku usaha harus dipastikan mematuhi aturan perundang-undangan dalam mempekerjakan para karyawan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Arus Balik Lebaran Padat, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Mengular Panjang

29 Maret 2026

Fasilitas Minim, Penumpang Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Terpaksa Bermalam Berhari-hari

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.