Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Dana Pasca Tambang
Bintan

Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Dana Pasca Tambang

27 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Erik Kantona
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tanjungpinang – Adanya polemik tentang dana pasca tambang (DJPL) di bintan yang di kelola oleh Bank BPR Bintan, yang kemudian menarik perhatian sejumlah mahasiswa terkhusus dari Erik Kantona Selaku mahasiswa yang berkuliah di Tanjungpinang

Erik yang merupakan salah satu mahasiswa di Kepulauan Riau sekaligus pendiri GARUDA MELAKA (Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan) Menyatakan telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang terkait anggaran tersebut.

“Saya menyampaikan dan juga menyatakan telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran dana pasca tambang hal tersebut di perkuat dengan adanya temuan BPK tentang penarikan sejumlah uang di Bank BPR Bintan yang mencapai milyaran rupiah”ungkap Erik saat di wawancara wartawan

Dana pasca tambang (DJPL) seharusnya di peruntukan untuk mengreklamasi bagian atau suatu daerah yang pernah dilakukan kegiatan pertambangan.

DJPL merupakan dana Publik yang harus jelas kemana arah dan peruntukan nya, jangan sampai di gunakan untuk kepentingan yang sifatnya bertentangan dengan tujuan dari dana tersebut.

Di Bintan sendiri alokasi anggaran DJPL dari berbagai perusahaan yang melakukan operasi dan kegiatan pertambangan dari tahun 2010-2015 mencapai yang nominal nya Milyaran rupiah.

Namun berdasarkan audit BPK pada tahun 2016 terdapat penarikan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dan mencapai angka milyaran.

“Beberapa waktu lalu dilansir dari salah satu media, statement mantan Kadistamben mengakui tidak mengetahui prihal penarikan dana pasca tambang atau DJPL tersebut. Erik menilai sangat tidak mungkin setingkat kepala dinas yang menjabat pada masa tersebut tidak mengetahui persoalan tersebut”tambah Erik

Iya juga mengungkapkan agar penegak hukum segera menindaklanjuti terkait hal tersebut agar jelas kemana arah uang tersebut di pergunakan, dan siapa yang menggunakan nya. Karena DJPL sendiri untuk melakukan pencairan memerlukan kesepakatan baik dari Pemerintah Daerah maupun dari perusahaan.

Berdasarkan pemantauan dilapangan dari berbagai daerah di bintan yang dijadikan operasi kegiatan pasca pertambangan masih sangat minim dari proses pengerjaan reklamasi ataupun reboisasi sesuai dengan tujuan dari DJPL tersebut.

Erik juga menambahkan akan segera melakukan langkah persuasif kepada pihak terkait untuk meminta klarifikasi prihal tersebut. (*)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.