CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Dua orang mahasiswi Indonesia dikabarkan ditahan oleh otoritas keamanan Turki, tindakan ini dilakukan lantaran disinyalir memiliki hubungan dekat dengan Fethullah Gulen.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang mendapat kabar tersebut, tengah mengupayakan bantuan hukum untuk kedua mahasiswi tersebut.
“Kita memiliki pengacara dari KBRI dan kita telah menyiapkan bantuan hukum sebaik-baiknya. Kita ingin memastikan dan memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut,” ujar Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir.
Dia menambahkan, pihak Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI di Turki untuk memastikan keadaan dua mahasiswa tersebut.
“Yang kita lakukan adalah koordinasi dengan KBRI kita di sana untuk meminta akses, untuk menyampaikan rasa prihatin kita mengenai keadaan seperti itu dari sini. Kemudian kita sudah memanggil dubes Turki atas rasa keprihatinan,” kata Tata.
Sebelumnya, mahasiswi Indonesia, DP yang berasal dari Demak dan YU yang berasal dari Aceh ditangkap kepolisian Turki.
Keduanya ditangkap, karena saat dilakukan penggerebekan keduanya berada di rumah milik yayasan Fethullah Gulen.
Gulen merupakan orang yang dituding pemerintah Turki berada di balik kudeta.
“2 orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada tanggal 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki,” kata Direktur Perlindungan WNI diluar negeri, M Iqbal.
Iqbal menjelaskan, beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya. Pada 12 Agustus 2016 staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
Pada 15 Agustus lalu, KBRI menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut. Selanjutnya pada 16 Agustus 2016 KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut.
