CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan konsultasi terkait PLN di wilayah kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Siantan Utara dengan ESDM dan BKAD Provinsi Kepri, Rabu (18/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Anambas Rocky Hasudungan Sinaga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan PLN yang ada di Daerah Anambas khususnya Kecamatan Kute Siantan, Palmatak, Siantan Tengah dan Siantan Utara.
Anggota Komisi III Rocky, Imran, Mulyadi, Dharusman dan Siti Bayu Khusnul KhotimaYang menurutnya dengan kondisi PLN yang sudah sangat memprihatinkan yaitu sering terjadinya pemadaman bergilir dan diperparah dengan jadwal pemadaman yang tak beraturan membuat terganggunya segala aktivitas di masyarakat terutama dari aktivitas rumah tangga dan aktivitas perekonomian dan yang akhirnya menimbulkan keresahaan di masyarakat.
Beranjak dari persoalan tersebut maka komisi III DPRD KKA berupaya untuk mencari solusi agar persolan listrik di 4 kecamatan tersebut bisa teratasi yaitu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan ESDM Provinsi dan BKAD Provinsi yang berkenaan dengan Kewenangan, Penganggaran dan tekhnis pelaksanaan.
Disampaikan oleh ketua komisi III DPRD KKA bahwa dengan terbitnya UU No.23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah maka persoalan tentang kelistrikan (PLN) tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten sehingga pemerintah daerah kabupaten dalam hal ini eksekutif dan legislatif punya keterbatasan untuk mengintervensi langsung terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah contohnya pengadaan mesin dan jaringan listrik.
“Dengan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maka kami dari komisi III mencoba untuk mengkonsultasikan ke BKAD Provinsi yang berkenaan dengan penganggaran yaitu penganggaran bantuan keuangan khusus,” katanya.
“Bantuan keuangan khusus yang kita maksud adalah batuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten atau sebaliknya Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi yang peruntukannya adalah untuk pengadaan barang dan jasa kelistrikan,” ujarnya.
“Meski kita belum mendapatkan penjelasan atau informasi yang memadai kami dari komisi III sangat berterima kasih kepada BKAD Provinsi yang sudah bersedia menerima dan memberikan atensi dan menjadikan catatan strategis dan akan ditindaklanjuti pada rapat rapat koordinasi selanjutnya,” sebutnya.
Dalam konsultasi dan koordinasi kita ke ESDM sebelumnya pihaknya juga sudah mengusulkan kepada ESDM pada penyusunan perencanaan rencana kerja pemerintah daerah provinsi pada tahun 2023 nanti bisa dijadikan isu strategis untuk dibahas dan jadikan program prioritas Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau.(asiyah)