CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Pelaksanaan eksekusi mati, bagi para pelaku kejahatan dalam peredaran gelap narkotika membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab selain Freddy Budiman, masih banyak terpidana mati yang tak kunjung dieksekusi mati.
Sesuai fakta yang terjadi, salah satu terpidana mati yang gagal didor adalah Hartoni.
Pria kelahiran 26 Februari 1960 itu awalnya dipidana 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin karena mengedarkan narkoba.
Dua tahun merasakan bui di Banjarmasin, ia dipindahkan ke LP Narkotika Nusakambangan dengan tujuan meminimalisir sepak terjang Hartoni.
Tapi siapa menyangka, di dalam penjara itu Hartoni malah semakin bergerilya mengedarkan narkoba dari Alcatraz-nya Indonesia itu.
Akal bulus warga Darmo Satelit, Surabaya itu bekerja yaitu dengan membangun kandang sapi di samping Lapas Narkotika, Nusakambangan pada 2009. Dalam mendirikan kandang sapi ini, ia mendapat restu dari Kalapas yaitu Marwan Fadli dengan dalih Hartoni telah memasuki masa asimilasi.
Alangkah mengejutkan, dari kandang sapi ini, pemilik nama asli Giam Hwei Liang itu mengoperasikan bisnis narkobanya dengan cara menelepon anak buahnya di berbagai penjuru Indonesia karena dari dalam LP sinyal diacak.
Hartoni juga berjualan narkoba di dalam LP dengan pura-pura memesan pakan ternak dari luar Nusakambangan. Tapi dalam plastik pakan ternak disisipi paket sabu.
Berikut contoh beberapa transaksi yang terendus:
12 Oktober-20 Januari 2011
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 4,9 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Surya Sunarta.
November 2009-Desember 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 256 juta dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Amin Sunarta.
Desember 2009-Maret 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,6 miliar dengan memakai rekening atas nama Hendry Wijaya.
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,7 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Rahmadaniah.
Juni 2010
Hartoni memesan 600 gram sabu dari Syafrudin alias Kapten dengan harga Rp 540 juta. Paket sabu itu sampai di kandang sapi dan dijual eceran di dalam LP.
2009-2010
Hartoni mengoperasikan sabu di Banjarmasin seberat 15 kg dengan keuntungan Rp 3 miliar.
Januari 2011
Terjadi transaksi narkoba di bawah jaringan Hartoni sebesar Rp 519 juta.
15 Februari 2011
Hartoni meminta Cahyono untuk menjadi pengecer dalam LP.
Dari keuntungan itu, uang tersebut dibagi-bagi ke timnya dalam beberapa tahap, antara lain:
1. Andhika Permana Rp 68 juta
2. Dhiko Aldila Rp 14 juta
3. Rinal Kornial Rp 15 juta
4. Rismayana Rp 50 juta.
5. Fob Budhiyono Rp 100 juta.
6. Koming Dewi Sapta Rp 273 juta.
7. Saipul Abu Gozala Rp 1,1 miliar.
8. Sesilia Natalie Rp 1 miliar.
9. Selpih Rp 842 juta.
10. Andhika Permana Rp 113 juta
11. Fob Budhiyono Rp 42 juta.
12. Tata Hidayat Rp 145 juta
13. Koming Dewi Sapta Rp 145 juta.
14. Saipul Abu Gozala Rp 285 juta.
15. Selpih Ro 203 juta.
Pada Februari 2011, polisi membekuk aksi operasi jaringan narkoba dari balik penjara tersebut. Mereka lalu diadili dan dihukum:
1. Hartoni yang awalnya dihukkum 8 tahun penjara diperberat menjadi hukuman mati.
2. Syafrudin dihukum mati.
3. Marwan Adli dihukum 13 tahun penjara.
4. Fob dihukum 7 tahun penjara.
5. Dhiko Aldila (anak kandung Marwan) dihukum 1,5 tahun penjara.
6. Andhika Permana Dirgantara (anak kandung Marwan) dihukum 2,5 tahun.
7. Rinal Kornial (cucu Marwan) dihukum 1 tahun penjara.
8. Rita Juniati (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.
9. May Wulandari (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.
Dengan daftar para penjahat narkoba di atas, Hartoni dan Syafrudin masih saja dibiarkan menghirup udara bebas di dalam penjara.
Putusan mati itu hingga saat ini belum dilaksanakan padahal sepak terjang Hartoni dan rekan-rekannya jau lebih ganas dari pada Freddy Budiman.
Sebab Hartoni malah bisa menyuap Kalapas khusus narkoba itu dan menjadikan Marwan sebagai spionasenya.
Trending
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri
- Janda Anak Tiga Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Ranai, Natuna