Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lebih Ganas Dibanding Freddy Budiman, Hartoni Malah Tak Dieksekusi Mati
Pidana

Lebih Ganas Dibanding Freddy Budiman, Hartoni Malah Tak Dieksekusi Mati

31 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Pelaksanaan eksekusi mati, bagi para pelaku kejahatan dalam peredaran gelap narkotika membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab selain Freddy Budiman, masih banyak terpidana mati yang tak kunjung dieksekusi mati.‎
‎
Sesuai fakta yang terjadi, salah satu terpidana mati yang gagal didor adalah Hartoni.

Pria kelahiran 26 Februari 1960 itu awalnya dipidana 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin karena mengedarkan narkoba.

Dua tahun merasakan bui di Banjarmasin, ia dipindahkan ke LP Narkotika Nusakambangan dengan tujuan meminimalisir sepak terjang Hartoni. 

Tapi siapa menyangka, di dalam penjara itu Hartoni malah semakin bergerilya mengedarkan narkoba dari Alcatraz-nya Indonesia itu.

Akal bulus warga Darmo Satelit, Surabaya itu bekerja yaitu dengan membangun kandang sapi di samping Lapas Narkotika, Nusakambangan pada 2009. Dalam mendirikan kandang sapi ini, ia mendapat restu dari Kalapas yaitu Marwan Fadli dengan dalih Hartoni telah memasuki masa asimilasi.

Alangkah mengejutkan, dari kandang sapi ini, pemilik nama asli Giam Hwei Liang itu mengoperasikan bisnis narkobanya dengan cara menelepon anak buahnya di berbagai penjuru Indonesia karena dari dalam LP sinyal diacak.

Hartoni juga berjualan narkoba di dalam LP dengan pura-pura memesan pakan ternak dari luar Nusakambangan. Tapi dalam plastik pakan ternak disisipi paket sabu. 

Berikut contoh beberapa transaksi yang terendus:

12 Oktober-20 Januari 2011
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 4,9 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Surya Sunarta.

November 2009-Desember 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 256 juta dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Amin Sunarta.

Desember 2009-Maret 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,6 miliar dengan memakai rekening atas nama Hendry Wijaya.

Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,7 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Rahmadaniah.

Juni 2010
Hartoni memesan 600 gram sabu dari Syafrudin alias Kapten dengan harga Rp 540 juta. Paket sabu itu sampai di kandang sapi dan dijual eceran di dalam LP.

2009-2010
Hartoni mengoperasikan sabu di Banjarmasin seberat 15 kg dengan keuntungan Rp 3 miliar.

Januari 2011
Terjadi transaksi narkoba di bawah jaringan Hartoni sebesar Rp 519 juta.

15 Februari 2011
Hartoni meminta Cahyono untuk menjadi pengecer dalam LP.

Dari keuntungan itu, uang tersebut dibagi-bagi ke timnya dalam beberapa tahap, antara lain:

1. Andhika Permana Rp 68 juta
2. Dhiko Aldila Rp 14 juta
3. Rinal Kornial Rp 15 juta
4. Rismayana Rp 50 juta.
5. Fob Budhiyono Rp 100 juta.
6. Koming Dewi Sapta Rp 273 juta.
7. Saipul Abu Gozala Rp 1,1 miliar.
8. Sesilia Natalie Rp 1 miliar.
9. Selpih Rp 842 juta.
10. Andhika Permana Rp 113 juta
11. Fob Budhiyono Rp 42 juta.
12. Tata Hidayat Rp 145 juta
13. Koming Dewi Sapta Rp 145 juta.
14. Saipul Abu Gozala Rp 285 juta.
15. Selpih Ro 203 juta.
‎
Pada Februari 2011, polisi membekuk aksi operasi jaringan narkoba dari balik penjara tersebut. Mereka lalu diadili dan dihukum:

1. Hartoni yang awalnya dihukkum 8 tahun penjara diperberat menjadi hukuman mati.
2. Syafrudin dihukum mati.
3. Marwan Adli dihukum 13 tahun penjara.
4. Fob dihukum 7 tahun penjara.
5. Dhiko Aldila (anak kandung Marwan) dihukum 1,5 tahun penjara.
6. Andhika Permana Dirgantara (anak kandung Marwan) dihukum 2,5 tahun.
7. Rinal Kornial (cucu Marwan) dihukum 1 tahun penjara.
8. Rita Juniati (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.
9. May Wulandari (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.

Dengan daftar para penjahat narkoba di atas, Hartoni dan Syafrudin masih saja dibiarkan menghirup udara bebas di dalam penjara.

Putusan mati itu hingga saat ini belum dilaksanakan padahal sepak terjang Hartoni dan rekan-rekannya jau lebih ganas dari pada Freddy Budiman.

Sebab Hartoni malah bisa menyuap Kalapas khusus narkoba itu dan menjadikan Marwan sebagai spionasenya.‎
‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.