Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Laga Final Indonesia Vs Thailand Berujung Persidangan di PN Batam. Kok Bisa?
Batam

Laga Final Indonesia Vs Thailand Berujung Persidangan di PN Batam. Kok Bisa?

14 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Saksi Allan Suharsad (tengah) saat memberi kesaksian di PN Batam | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Laga final sepakbola, antara Indonesia melawan (Vs) Thailand pada 17 Desember 2016 lalu berujung persidangan pidana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (14/3/2017) sore.

Sidang itu di gelar sekitar pukul 15.10 WIB, yang di Pimpin Ketua Majelis Hakim, Taufik Nainggolan, SH dan dua Hakim Anggota.

Bukan karena tindak pidana yang dilakukan para pemain dalam pertandingan sengit itu, namun karena ulah para Netizen yang buat onar di grup sosial media (Sosmed) Facebook, Wajah Batam.

Ya, grup sosmed itu kian tersiar dan bergejolak karena ulah Sabam Parulian Hutagalung, seorang netizen yang juga terdaftar sebagai anggota aktif di grup sosial itu.

Diketahui, Sabam sempat mengomentari sebuah postingan di grup tersebut hingga akhirnya menuai kontroversi dan memaksanya duduk di kursi persakitan.

“Makanya jangan sok Solat kau di Thailand, jadi kalah lu. kalau nggak solat, pasti kau menang,” begitulah setidaknya postingan komentar terdakwa, sebagaimana diungkap oleh saksi pelapor, yang didengar keterangannya di PN Batam.

Sebanyak 5 orang saksi dihadirkan dalam sidang itu, termasuk pendiri grup Wajah Batam, Allan Suharsad dan anggota polisi (Polsek) Sagulung.

“Jadi, gara-gara postingan itulah Yang Mulia. Semua jadi heboh. Kan tidak ada hubungannya antara solat dan sepakbola,” kata saksi lagi.

Selain saksi pelapor, ketua RT di perumahan terdakwa juga memberi keterangan. Dia menegaskan, tak lama setelah Sabam memosting komen panasnya, puluhan warga langsung menggerebek komplek perumahan tersebut.

Tak sedikit, jumlah massa yang datang dan berkerumun saat itu mencapai 50 orang.

“Mereka teriak. Mana Sabam? Mana Sabam. Dia menistakan agama kami. Jumlahnya sekitar 50-an orang,” ucap sang ketua RT.

Saya Pendiri Grup Wajah Batam..

Kemudian, Allan Suharsad, sang pendiri salah satu grup medsos di Batam itu mengaku bahwa ia dan belasan admin lah yang bertugas memantau setiap postingan, termasuk komentar yang ada.

“Saya yang buat grup itu Yang Mulia. Saya pendirinya. Itu grup dibentuk sejak 2011 lalu. ada belasan admin,” kata Allan di hadapan Ketua Majelis Hakim, Taufik Nainggolan, SH.

Tentang komentar panas terdakwa, lanjut Allan, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk menghapus postingan dan komentar yang ada. Itu dilakukan untuk meredam konflik dan mencegah komentar-komentar panas nan liar yang berpotensi terus bermunculan.

“Saya dan admin sudah hapus (postingan dan komen). Tapi ada lagi member kita yang ternyata telah lebih dahulu men-screen shoot postingan dan meng-Upload ulang. Nah, hal-hal itu berulang kali kami hapus. Sampai-sampai para member marah kepada kami (admin grup, red),” ungkap Allan.

Saksi Allan Suharsad (blazer merah, tengah) saat memberi kesaksian di PN Batam | Foto : Ned

Atas hal itulah, para saksi pelapor langsung menuju Polresta Barelang untuk membuat laporan. Menindak lanjuti laporan, terdakwa pun dibekuk dan kini disidangkan.
Dengan hal itu juga, dia disangkakan telah memacu rasa kebencian atau permusuhan indivindu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha, SH, yang menangani perkara tersebut pun menjeratnya dengan ketentuan Pasal 45 huruf (A) ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016, Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Sebagaimana perbuatannya, terdakwa terancam hukuman 6 tahun penjara,” kata JPU Yogi, yang ditemui usai persidangan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.