CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk meluncurkan program subsidi bunga kredit bagi pelaku usaha mikro, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sektor UMKM.
Kesepakatan ini diteken di Harris Hotel Batam Centre pada Senin, 23 Juni 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi serta penyediaan lapangan kerja.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa UMKM memainkan peranan krusial dalam menopang perekonomian. Karena itu, penguatan sektor ini masuk ke dalam salah satu prioritas utama dalam 15 program strategis yang dijalankan bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
“UMKM bukan hanya penggerak ekonomi, tapi juga fondasi dalam penciptaan lapangan kerja baru. Kita harus memastikan mereka mendapat dukungan maksimal,” ujar Amsakar.
Dalam skema ini, pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha minimal selama enam bulan berkesempatan memperoleh pembiayaan hingga Rp20 juta tanpa dikenakan bunga, dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun. Tahun ini, program ditargetkan menjangkau 1.500 pelaku usaha. Pemerintah menanggung bunga pinjaman yang disalurkan melalui Bank BTN sebagai mitra resmi pelaksana.
Amsakar menambahkan bahwa dukungan tidak hanya diberikan dalam bentuk permodalan, tetapi juga melalui pelatihan profesionalisme, pengembangan kualitas produk, dan akses ke pasar yang lebih luas.
“Bank BTN menjadi satu-satunya lembaga perbankan yang merespons cepat dan siap melaksanakan program ini,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dari para penerima dana untuk menjaga kelangsungan program ini agar bisa diperluas di masa mendatang.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BTN Batam, Wahyudi Gusti Antony, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemko Batam.
“Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari inisiatif ini. Terlebih, UMKM Batam telah menunjukkan daya tahan luar biasa, bahkan di masa pandemi lalu,” ungkap Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pinjaman bebas biaya alias gratis, sejalan dengan instruksi langsung dari pimpinan daerah. Melalui program ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa tumbuh lebih pesat dan turut memperkuat perekonomian lokal.(dkh)
