Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Kepercayaan Tergadai Rupiah, Rohanni Mendekam Dalam Bui
Pidana

Kepercayaan Tergadai Rupiah, Rohanni Mendekam Dalam Bui

4 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Meski telah diberi posisi jabatan, upah, fasilitas, serta dipercaya mengelola keuangan perusahaan. Rohanni alias Hanny, tampaknya lebih tergiur dengan nominal rupiah dibandingkan menjaga kepercayaan sang pemilik perusahaan.

Hal ini terungkap dalam persidangan, Rabu (3/8/2016) sore, di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Bekerja sebagai Accounting di Perseroan Terbatas (PT) Boston Redemix Batam, Rohanni awalnya dipercaya penuh untuk mengembangkan keuangan dan pengelolaan perusahaan.โ€Ž
โ€Ž
Saksi Jhoni, komisaris PT Boston mengatakan, terdakwa pada tahun 2013 sempat menawarkan diri untuk bekerja diperusahaan yang dipimpinnya.

“Saat itu saya lihat dia orangnya baik, maka saya percayakan terdakwa ย untuk bagian keuangan dengan gaji 4-5 juta per bulannya,” kata Jhoni.โ€Ž
โ€Ž
Dengan jabatan sebagai penerima dan mengeluarkan dana perusahaan. Usaha yang bergerak dibidang readymix yang sifatnya pembeli akan membayar secara cash maupun kredit berjalan lancar.

Awal kecurigaan muncul, saat adanya pembayaran gaji tanpa ada sepengetahuan saksi Jhoni pada orang lain. Oleh karena itu, manajemen perusahaan langsung menggelar audit.

Setelah dilakukannya auditor tentang keuangan perusahaan ini, didapati kerugian sekitar Rp 362 juta.

Selain itu, tim independen yang melakukan audit juga menemukan adanya cek yang dikeluarkan terdakwa pada Kunto Ariwibowo melalui transfer sebesar 100 juta.

“Sebenarnya dari temuan dari tim independen ada sekitar Rp 2,1 miliar yang hilang. Namun karena bukti tidak ada, maka kitapun tidak bisa melanjutkannya. Saat ditanya, terdakwa tidak mengaku dan terkesan masa bodoh saja Yang Mulia,” katanya.

“Mau bagaimana lagi? Nasi sudah jadi bubur. Ya tidak bisa diapakan lagi, sekarang kami jadi dapat pengalaman berharga dari ini, untuk lebih berhati-hati,” ucapnya.โ€Ž
โ€Ž
Sidang itu sendiri di Pimpin oleh Ketu Majelis Hakim Zulifli, didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arie Prasetyo tampak lebih sumringah, lantaran terdakwa telah mengakui seluruh perbuatan yang didakwakan. Terlebih lagi dari keterangan saksi-saksi yang didengar dan juga dibenarkan terdakwa.โ€Ž

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Soroti Narasi OTT dan Isu Jatah Preman yang Tak Ada di Dakwaan

26 Maret 2026

Perkara Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Disidangkan, Tim Kuasa Hukum Ajukan Sidang Terpisah

26 Maret 2026

Didakwa Paksa Pejabat PUPR Setor Uang, Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

26 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.