Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Alasan dan Penjelasan Pemerintah
Bisnis

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Alasan dan Penjelasan Pemerintah

15 November 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, meskipun mendapat berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11/2024).

Kenaikan PPN ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa penerapan kenaikan tarif PPN tersebut akan dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang transparan dan jelas kepada masyarakat agar kebijakan ini dipahami dengan baik.

“Penyusunan kebijakan perpajakan, termasuk kenaikan PPN ini, bukan dilakukan tanpa perhitungan matang. Kami selalu memperhatikan sektor-sektor yang terdampak, seperti kesehatan dan pangan, dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Sri Mulyani, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2024).

Mengapa PPN Naik?

Sebelum pengumuman resmi dari Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan gambaran mengenai alasan kenaikan tarif PPN.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan ini.

Pertama, kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. PPN merupakan salah satu sumber utama penerimaan pajak yang vital dalam mendanai berbagai program pemerintah.

Airlangga mengingatkan bahwa kebutuhan pendanaan pemerintah semakin meningkat, terutama setelah pandemi COVID-19 yang menyebabkan defisit fiskal yang cukup besar.

Kedua, kenaikan PPN juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri. Selama ini, defisit anggaran negara banyak ditutup dengan pinjaman luar negeri.

Dengan meningkatnya penerimaan dari pajak, diharapkan ketergantungan pada utang dapat berkurang, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.

“Ini juga akan membantu menurunkan beban pembayaran utang yang selama ini menjadi tantangan fiskal,” tambah Airlangga, Selasa (22/10/2024).

Komitmen untuk Transisi yang Adil

Meski kenaikan PPN ini menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi fiskal Indonesia, pemerintah berjanji untuk memastikan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat, khususnya sektor-sektor yang rentan.

Pemerintah akan terus memberikan sosialisasi yang tepat agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan ini dan dampaknya terhadap perekonomian negara.

Dengan persiapan yang matang, Sri Mulyani berharap penerapan kenaikan PPN dapat diterima dengan baik dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.