CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Koban laka lantas Heria (29) yang meninggal ditempat usai tabrakan ternyata tidak memiliki SIM. Untuk itu, Kasat lantas Polres Bintan, AKP Krisna Ramdhan meminta kepada pengedara membawa surat-surat kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, hal ini diperlukan guna menjaga keselamatan saat mengendara di jalan raya.
Diejelaskannya, berdasarkan laporan dari kornologis kejadian saat olah Tempat Kejadian Perkaran (TKP) oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) polres Bintan, Senin (12/12/2016) korban tidak memiliki SIM.
Berita sebelumnya
“Ia benar, saudara Heria (korban) tidak memilik SIM. Karena itu, kita menghimbau agar pengendara lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri,” ujar.
Selain itu, ia juga meminta agar pengedara sepeda motor selalu memastika kendaraanya. Dan juga tidak lupa memakai kaca spion, helm standa nasional. Sedangkan untuk pengemudi mobil ia meminta agar selalu mengenakan sabuk pengaman.