Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Karena Minuman dan Egois Tingkat Tinggi, Anggota Brimob Polda Kepri Tebas Leher Korban Pakai ‘Pisau Lipat’
Pidana

Karena Minuman dan Egois Tingkat Tinggi, Anggota Brimob Polda Kepri Tebas Leher Korban Pakai ‘Pisau Lipat’

15 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Eka Dilona, oknum Brimob Polda Kepri, usai disidangkan | Foto: Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Nama kepolisian Daerah (Polda) Kepri kembali tercoreng, dengan aksi salah satu anggotanya dikubu Brigade Mobile (Brimob) yang disidangkan dalam kasus pembunuhan, Senin (15/8/2016) sore, di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Tercoreng hanya karena pengaruh minuman dan egois yang terlalu tinggi, inilah yang akhirnya membuat nama kepolisian di satuan yang beranggotakan terdakwa Eka Dilona bak terpuruk dalam.

Ya, Eka Dilona, Anggota Brimob Polda Kepri ini disidangkan lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban Anwar Bapa Lego alias BEM. Selain membunuh Bapa, ia juga terbukti melakuan penusukan dengan menggunakan pisau lipat miliknya tepat di dada dan diperut saksi Hendra.

Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned
Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned

Aksinya yang tengah membabi buta ini turut dituangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immanuel Tarigan, SH dalam dakwaan dengan nomor perkara 629/Pid.B/2016/PN.Btm.

Dalam dakwaannya, JPU Immanuel Tarigan menyebutkan, bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Jumat (1/4/2016) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB di Pujasera Golden Land, Simpang Kara Kecamatan Batam Kota.

“Saat itu terdakwa sedang minum bersama dengan Taufik, satu jam kemudian terdakwa mengirim sms kepada saksi M. Yani yang isinya: Ko dimana? aku di Golden Land. Kemudian saksi M. Yani membalas: Saya sedang patroli dan habis patroli saya langsung kesana. Selanjutnya pada malam yang sama, namun telah berganti hari. Tepatnya hari Sabtu (2/4/2016) lalu, sekira pukul 00.25 Wib. Teman-teman terdakwa yakni saksi Erik Adong Simanjuntak, saksi Arif Prasetyo, saksi Okky Zulfiandri dan saksi Hengki Juliyanto datang ke Pujasera Golden Land Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota. Lalu terdakwa bersama dengan Taufik bergabung ke meja tempat saksi Erik, saksi Okky, saksi Hengki dan saksi Arif duduk,” kata JPU Immanuel Tarigan dalam membacakan dawaannya.

Sekira pukul 01.00 WIB, lanjutnya. Saksi M. Yani datang ketempat tersebut dan bergabung ke tempat terdakwa bersama dengan saksi Erik, saksi Okky, saksi Hengki dan saksi Arif.

Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned
Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned

Sekira pukul 01.30 WIB, terdakwa pergi ketoilet. Sesampainya ditoilet tersebut, terdakwa bertemu dengan saksi Hendra Agustian Pardosi yang sedang berdiri di pintu toilet tersebut.

“Karena menghalangi jalan terdakwa, Eka Dilona langsung mendorong saksi Hendra hingga masuk dan terlempar kedalam toilet. Tak hanya itu, terdakwa dan saksi Hendra juga terlibat perkelahian. Merasa tak sanggup, saksi Hendra melarikan diri ke arah meja teman-temannya yang berada di depan warung, tepat disebelah kanan toilet tersebut. Kemudian teman-teman saksi Hendra yang berjumlah kurang lebih 6 orang langsung mengejar terdakwa dan memukul terdakwa secara bersama-sama,” ujarnya.

Saat itu, terdakwa langsung berusaha melarikan diri dan meminta tolong kepada teman-teman anggota Brimob lainnya yang juga ada ditempat tersebut.

Saat itu, terdakwa terlihat berlari. Kemudian saksi Erik, saksi Okky, saksi Hengki , saksi Arif dan saksi M. Yani langsung datang membantu terdakwa sehingga dapat mengendalikan perkelahian yang juga dibantu oleh saksi Ahmad Abas dan saksi Philipus Samon Pandai (Security Pujasera Golden Land, red).

Bukannya berhenti dan berdamai, kedua kubu ini malah saling mengejar dan akhirnya terjadi penusukan.

Saat itu, terdakwa langsung mengambil sebuah pisau lipat warna hitam yang ada dikantong celana sebelah kiri terdakwa. Dengan kondisi penuh amarah, terdakwa langsung menusukan pisau tersebut ke bagian dada sebelah kiri saksi Hendra sebanyak 1 kali dan pada bagian perut saksi Hendra sebanyak 1 kali.

Tidak berselang lama, Anwar Bapa Lego alias Bem (korban, red) datang dengan menggunakan sepeda motor.

Melihat kedatangan Bapa Lego, terdakwa langsung mengayunkan pisau lipat tersebut hingga mengenai leher sebelah kanan korban.

Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned
Terdakwa Eka Dilona, terlihat dikawal ketat oleh jajaran kepolisian saat disidangkan | Foto : Ned

Puas dengan aksinya, terdakwa bersama saksi Arif langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dan kembali ke Markas Brimob.

“Berdasarkan Visum et Repertum atas nama Anwar Bapa dengan Nomor: RM/522/RSAB/VER/IV/2016 yang dibuat pada tanggal 14 April 2016, didapat kesimpulan, bahwa ditemukan luka terbuka pada leher kanan akibat kekerasan tajam. Bahwa berdasarkan surat keterangan kematian dari RS. AWAL BROS dengan Nomor : RSAB/2709/IV/2016 yang dibuat pada tanggal 02 April 2015 dan ditanda tangani oleh dr. Dicko. K. Pratama menerangkan bahwa M. ANWAR BAPA meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 02 April 2016 pada jam 01.40 WIB,” ucapnya.

Sidang itu sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tiwik didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi Novita. Sementara terdakwa ini didampingi oleh Kuasa Hukum Edy.

Sebagaimana perbuatannya, anggota Brimob ini dijerat dengan dakwaan Kesatu, melanggar Pasal 338 KUHP. Atau Kedua, melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.