Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
  • Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
  • Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
  • Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
  • Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Gibran Center Dukung Polresta Barelang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kapolda Kepri Ultimatum Penambang Pasir Ilegal Untuk Menghentikan Aktifitasnya
Batam

Kapolda Kepri Ultimatum Penambang Pasir Ilegal Untuk Menghentikan Aktifitasnya

Muhammad Baahir Fawaz
17 Juli 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah memberikan pemahaman kepada sejumlah pengusaha dan penambang pasir tidak berizin (ilegal) agar mengentikan segala aktifitas penambangan pasir ilegal, Senin (15/7/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejumlah penambang pasir tidak berizin (ilegal) di Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mendapat sorotan tajam Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Untuk itu, Polda Kepri mengundang para pelaku usaha dan pekerja bidang penambangan pasir di wilayah Nongsa duduk bersama. Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah langsung memanggil mereka.

Dalam pertemuan di ruang kerja Kapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah mengimbau warga untuk menghentikan aktifitas penambangan pasir ilegal. Sebab hal ini akan merusak kelestarian alam dan merugikan generasi masa depan.

“Kami meminta penambangan pasir yang tidak sesuai peruntukannya dan bukan dikategorikan sebagai lokasi untuk usaha penambangan agar segera menghentikan aktifitasnya,” tegas Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah, Senin (15/7/2024).

Ditegaskan Yan Fitri, saat ini Polda Kepri lebih mengutamakan komunikasi persuasif. Tujuannya agar sama-sama bisa memberikan solusi bagi masyarakat dibanding harus dilakukan tindakan penegakan hukum.

“Sesuatu yang betul-betul harus diketahui oleh mereka semua bahwa mereka selaku pemilik lahan harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi nanti,” ujar Yan Fitri Halimansyah.

Untuk itu, mereka telah bersepakat di antara para pelaku usaha dan masyarakat di kampung itu. Yakni bersama-sama menata kembali lingkungan yang rusak dan berjanji tidak melakukannya lagi.

Mengembalikan kondisi lingkungan menjadi lebih baik dari kondisi sekarang tidaklah mudah. Terlebih mengembalikan alam yang sudah dirusak karena adanya aktifitas penambangan pasir.

Supaya kegiatan penambangan tidak berlanjut, mereka berusaha memanfaatkan kondisi yang ada untuk bisa dijadikan lahan usaha. Tentunya usaha yang tidak merugikan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat.

“Kita tata ulang sehingga lingkungan itu bisa memiliki faedah dan manfaat bagi lingkungan kampung itu sendiri,” ujar Yan Fitri Halimansyah.

Untuk itu harus ada upaya-upaya yang bisa memberikan dampak langsung untuk berpenghasilan. Caranya dengan menanam atau memanfaatkan ruang-ruang yang menjadi kolam-kolam bekas galian untuk ternak ikan.

“Seperti kita ketahui kawasan Nongsa merupakan salah satu daerah resapan air jika dilakukan terus penambangan pasir dikhawatirkan berdampak krisis kekurangan air bersih sebagai kebutuhan utama masyarakat,” ujar Yan Fitri Halimansyah.

Sejumlah pengusaha dan penambang pasir tidak berizin (ilegal) bersepakat mengentikan segala aktifitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa Batam, Senin (15/7/2024)

Kapolda Kepri Yan Fitri meminta pemerintah khususnya Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam turut andil. Utamanya dalam menyosialisasikan kegiatan pelestarian alam yang dinilai sejauh ini kurang maksimal.

Yan Fitri Halimansyah berharap supaya Pemerintah Kota Batam dan BP Batam harus bisa benar-benar juga menjaga Pulau Batam ini. Bukan penegakan hukum, namun pelaksanaan edukasi sosialisasi dan literasi pemerintah setempat.

“Jadi terkait dengan masalah tidak diberikannya ruang untuk melakukan usaha pertambangan di Pulau Batam itu tidak terlepas dari sebetulnya kewajiban dari BP dan Walikota Batam untuk terus menjaga dan menyosialisasikannya,” ujar Yan Fitri Halimansyah.

Yan Fitri Halimansyah menegaskan agar jangan ada pembiaran di sana. Karena menurutnya, kalau ada pembiaran sama saja semuanya melakukan kejahatan itu sendiri karena telah melakukan pembiaran.

“Nah, jadi kita harus sama-sama bersinergi dengan semua stake holder yang ada,” jelas Yan Fitri Halimansyah lagi.

Adapun dengan kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur yang ada di Batam, Polda Kepri berharap Pemko Batam dan Pemprov Kepri saling mendukung. Yatiyu mengupayakan solusi untuk mendapatkan pasir dan memikirkan nasib para pelaku usaha pasir.

“Kami berharap juga pemerintah yang ada di Provinsi Kepri ini berkesinambungan saling mendukung, sehingga tidak terjadi kelangkaan ketersediaan pasir untuk pembangunan. Termasuk caranya seperti apa, ya diberikanlah ruang mana yang dapat dilakukan usaha izin pertambangan. Sehingga kebutuhan masyarakat itu terpenuhi, karena nggak mungkin pembangunan ini berhenti karena ketidaksediaan pasir. Entah bagaimana caranya peran pemerintah sangat diperlukan di sini,” jelas Yan Fitri Halimansyah.

Mereka yang masih menginginkan bidang usaha penyedia pasir di Batam, Yan Fitri Halimansyah meminta agar membuat wadah. Seperti mendirikan koperasi atau perusahaan yang bisa mendapatkan pasir dari daerah yang memang sudah memiliki izin resmi.

“Saya sarankan, silakan buat koperasi atau pun perusahaan sebagai penyedia bahan, nah pasirnya bisa didapatkan dari tempat-tempat atau daerah-daerah yang betul memiliki izin usaha pertambangan. Wilayah izin usaha pertambangannya harus ada di sana, sehingga pasir yang didapat itu legal dijualnya secara legal dan yang menerimanya pun tidak menanggung risiko,” harap Yan Fitri Halimansyah.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis resmi ditunjuk sebagai Komisaris…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025

Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar

1 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.