CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin rapat koordinasi (rakor) pencanangan Kampung Sehat Madani di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (4/11/2024).
Rakor ini bertujuan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba “100 Hari Asta Cita” Presiden RI. Melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi forum sinergi antara berbagai stakeholder instansi terkait guna menyusun langkah konkret memerangi peredaran narkotika di Kepulauan Riau. Menurut Kapolda Kepri, penyalahgunaan narkoba bukan masalah yang baru.
Dari zaman dulu sampai saat ini, lanjut Kapolda Kepri, narkoba menimbulkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama kalangan muda yang memiliki usia produktif sering menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, hubungan sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan kejahatan lainnya yang dapat merusak mental para generasi muda. Tentu saja, hal ini menjadi tanggung jawab seluruh bangsa.
“Hadirin yang saya hormati, penyalahangunaan narkoba bukanlah masalah yang baru di negeri kita. Pada masa lalu dan sampai masa kini narkoba banyak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial bernegara,” ujar Yan Fitri Halimansyah.
Ia menegaskan penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan permasalahan di banyak negara. Perlu digarisbawahi bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba 90 persen berasal dari luar Indonesia.
Baik sabu, metafetamin atau selainnya, lanjut Kapolda Kepri, khususnya di Asia bagian selatan dikendalikan beberapa kelompok mafia-mafia narkoba. Indonesia menjadi target karena jumlah penduduknya yang sangat banyak.
“Indonesia merupakan sasaran yang sangat potensial bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba oleh para mafia narkoba internasional,” tegas Yan Fitri Halimansyah.
Untuk diketahui bersama, hampir di kota-kota besar di seluruh Indonesia berkembang pesat tempat hiburan malam (THM). Kemudian kampung-kampung yang menjadi pusat penimbunan narkoba di wilayah tersebut.
Hal ini menjadi perhatian Pemerintahan Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, aparat penegak hukum, dan TNI-Polri, serta komponen masyarakat. Hal ini sangat penting karena butuh komitmen dan niat bersama untuk memerangi narkoba.
Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah berharap yang dicanangkan ini menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Kepri. Kemudina menjadi inspirasi kampung-kampung lain di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto.
“Untuk menciptakan indonesia yang maju dan martabat, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk berbagi informasi, ide, dan pengalaman terkait pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi narkotika,” sebut Yan Fitri Halimansyah.
Untuk itu, seluruh pihak yang hadir diharapkan dapat berkontribusi dalam merancang strategi yang efektif untuk menghadapi tantangan pencegahan penyalahgunaan serrta peredaran gelap narkoba.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina Nasution yang diwakli Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Sugiarto Doso Saputro.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri yang diwakili Panitera Pidana PN Batam Syufwan, Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan.
Selain itu, hadir Komandan Resort Militer 033/WP yang diwakili Kasi Intel Korem 033/WP, Komandan Pangkalan Utama IV TNI-AL yang diwakili Dantim Intel Lanal IV Batam, dan Kepala BNNP Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Berantas BNNP Kepri.
Termasuk seluruh pejabat utama (PJU) Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri dan stakeholder instansi terkait yang turut memberikan dukungan untuk pembentukan Kampung Bebas narkoba di Provinsi Kepulauan Riau.