Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Inilah Video Anggota Polda Kepri Ngamuk Tidak Terima Dihukum 15 Tahun Penjara
Pidana

Inilah Video Anggota Polda Kepri Ngamuk Tidak Terima Dihukum 15 Tahun Penjara

24 Juni 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Rolli alias Roli bin Afrizal mengamuk setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhi hukum 15 tahun penjara dalam sidang yang digelar, Kamis (23/6/2016).

Terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu seberat 174,9 gram itu tidak terima atas hukuman yang diberikan. Anggota Polda Kepri ini langsung mengamuk usai Majelis Hakim yang dipimpin Endi dengan didampingi Jaseal M Chandra itu.

Rolli berulang kali melontarkan perkantaan bahwa dirinya tidak bersalah. Bahkan dia pun menepis tanggan penasihat hukum (PH) dan petugas keamanaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) serta anggota kepolisian yang berusaha menenangakan dirinya.

Dalam putusan Majelis Hakim itu Rolli juga dikenai denda sebesar Rp3 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. Vonis Majelis Hakim itu lebih ringan 1 tahun atas tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menuntut selama 16 tahun.

“Lebih baik saya ditembak mati dari pada dihukum. Saya tidak bersalah untuk apa mengakuinya. Urin saya aja negatif dan tidak terbukti mengkonsumsi sabu. Ini semua jebakan,” kata Roli sambil berteriak-teriak dengan memukul pintu dan dinding saat dimasukan ke dalam sel sementara PN Batam.

“Ini merupakan balas dendam. Saya dijadikan korban karena membokar dugaan korupsi dana pemilu. Yang buka rumah saya duluan anggota polisi baru saya datang,” katanya.

Roli pun terus mengamuk meski sudah berada di dalam sel sementara PN Batam. Teman-temannya yang berada di dalam sel berusaha menenangkan. Namun Roli tetap saja mengamuk dan terus menerus mengatakan bahwa dirinya dijebak dan menjadi korban rekayasa.

“Biar semua media tahu, bawa saya ini membuka kasus dugaan korupsi dana pemilu. Jadi saya sudah jadi target oleh komandan saya. Saya akan tetap melawan. Karena saya memang tidak terlibat dalam masalah narkoba,” katanya.

 

Penulis : Refni

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.