Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Imigrasi Tangkap 41 TKA, Mahasiswa: Ini Ancaman Serius NKRI
Bintan

Imigrasi Tangkap 41 TKA, Mahasiswa: Ini Ancaman Serius NKRI

18 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sehari setelah penangkapan 41 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal di salah satu resorts kawasan pariwisata Lagoi bay, Clubmed, memicu kemarahan masiswa Kepri. Pasalnya menurut mereka masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang butuh pekerjaan karena masih menganggur.
“Tak usah dulu bicara Indonesia pada umumnya lah, kita lihat aja di Kepri atau Bintan sendiri masih banyak pengangguran,” salah satu aktifis mahasiswa, M Fhirman Aqrabi pada centralbatam.co.id, Rabu (18/1)
“Ini yang saya katakana ancaman serius bagi NKRI,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ditengah himpitan ekonomi saat ini dan ditambah dengan banyaknya pengangguran sangat mudah menimbulkan berbagai permasalahan serius dan mengancam keutuhan NKRI. Salah satu masalah utama adalah meningkatnya tindak kriminalitas.
Kemudian, katanya lagi, pengangguran juga dapat M dapat meningkatna anak jumlah anak jalanan dan timbulnya demonstrasi masyarakat yang menuntut keadilan. Bahkan dapat meningkatkan jumlah putus sekolah karena orangtua tidak sanggup membayar uang sekolah.
“Ini lah yang saya maksudkan dapat merusak keutuhan NKRI sendiri. Karena masyarakat yang merasa tidak adil bisa melakukan demo dimana-dimana menuntut keadilan agar mengutamakan anak bangsa,” jelasnya masiswa yang aktif diberbagai organisasi ini.
Lebih lanjut ia katakan, pengangguran di Indonesia sebenarnya bisa teratasi apabila penertiban TKA benar-benar dijalankan. Karena dengan keberadaan ke 41 TKA misalnya telah membuat 41 warga kehilangan keempatn bekerja.
Untuk itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Pemkab Bintan menindak tegas Clubmed. Jika pemerintah dalam waktu dekat tidak tindak, seluruh mahasiswa Kepri siap serbu Clubmed.
“Jadi kita bukan anti sama pengusaha Asing loh ya, kita hanya minta masyarakat tempatan diperioritaskan. Kalau pemerintah tidak tindak, kita sendiri yang akan gerak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Imigrasi kelas II Tanjunguban amankan sebanyak 41 TKA yang berasal dari 18 Negara. Ke 41 TKA itu disinyalir bukan pekerja ahli karena tidak memiliki keahlian khusus sebagai bukti bahwa mereka tenaga kerja ahli.
“Kalau mereka memiliki keahlian khusus, karena kalau mereka memilikinya, maka pastinya mereka akan mendapatkan visa kerja. Kalau sekarang yang kita tangkap ini semua hanya memiliki Surat Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” ujar Humas Imigrasi Tanjunguban. 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.