Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » FIF Lirik Usaha Mikro Untuk Pembiayaan Tanpa Agunan
Batam

FIF Lirik Usaha Mikro Untuk Pembiayaan Tanpa Agunan

4 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin saat member imbauan kepada pemilik toko dan para pedagang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Besarnya basis pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam menjadi peluang tersendiri, bagi FIF Group. Pembiayaan mikro untuk modal kerja menjadi salah satu jenis pembiayaan yang mulai dilirik oleh multifinance ini.

Perusahaan dibawah payung Astra International tersebut memasang target untuk pembiayaan mikro kepada usaha kecil dan menengah. Khusus untuk pembiayaan mikro, FIF Group akan dipegang Astra Multi Finance (AMF) atau yang lebih akrab dikenal dengan FIF Spektra.

“Kami akan menggarap basis konsumen kami. Konsumen yang akan kami bidik adalah UKM atau pedagang kecil untuk penyaluran pembiayaan mikro ini,” kata Saut Freddy Nababan  asisten Manager FIF Group branch Batam.

Dia mengatakan dengan adanya pembiayaan mikro ini FIF Group dapat ikut serta mendorong sektor UMKM agar lebih berkembang sekaligus meningkatkan produktifitas usaha masyarakat di sektor tersebut.

Dalam penyaluran pembiayaan mikro, FIF Group tak hanya berperan sebagai pemberi pembiayaan namun sekaligus sebagai konsultan.

“Kami juga memberikan konsultasi kepada para pelaku usaha sehingga mereka bisa berkembang dan lebih baik,” ujarnya.

Untuk pembiayaan mikro, bunga yang ditawarkan FIF Group kepada konsumen sangat kompetitif. Mereka menawarkan bunga 0,8 persen smpai 0,9 persen. Jika dihitung, bunga yang mereka berikan ini mungkin lebih rendah dari yang ditawarkan perbankan.

“Untuk pembiayaan mikro bunganya memang tidak bisa terlalu tinggi, tidak samakan dengan bunga pembiayaan motor karena akan sulit buat pelaku usaha,” katanya.

Sementara, dalam pembiayaan mikro ini, konsumen tidak perlu agunan. FIF akan melakukan vrefikasi dengan tidak menarik objek yang konsumen berikan atau sebagai jaminan.

“Jadi cukup mudah, bagi konsumen meminjam biaya untuk usaha mikro. Tanpa agunan bisa mendapatkan biaya membuka usaha dengan melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan FIF,” kata Sahut.

Dia mengaku ini merupakan program terbaru dari FIF dan konsumen bisa mendatangi langsung kantor FIF terdekat atau kantor cabang.

“Nanti kita kasih tahu apa saja syarat yang diperlukan kepada konsumen yang mengajukan pinjaman biaya mikro. Ingat pembiayaan ini tanpa agunan,” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.