Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Empat Bulan Buron, Piki Pelaku Aborsi di Bintan Diciduk Saat Kerja di Dumai
Bintan

Empat Bulan Buron, Piki Pelaku Aborsi di Bintan Diciduk Saat Kerja di Dumai

13 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Piki, pelaku aborsi di Bintan saat diamankan polisi di Kota Dumai, Rabu (4/6/2025) lalu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Setelah sempat menghilang selama empat bulan, pelarian Piki Irwansyah (24), tersangka utama dalam kasus aborsi ilegal di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, akhirnya terhenti di Dumai, Riau.

Petugas kepolisian menghadapi sejumlah hambatan dalam proses pengejaran Piki yang terus berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Selama masa pelariannya, ia diketahui bersembunyi di beberapa kota seperti Palembang, Kampar, hingga akhirnya ditemukan di Dumai.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, sebelum status DPO (Daftar Pencarian Orang) disematkan pada Piki, pihaknya telah lebih dulu melayangkan sejumlah surat pemanggilan baik sebagai saksi maupun tersangka.

“Sudah beberapa kali kami kirimkan surat panggilan, namun tidak digubris. Setelah itu kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Rafi, Jumat (13/6/2025).

Penangkapan Piki dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Dumai pada Rabu (4/6/2025). Setelah diamankan, pihak Polres Bintan langsung melakukan penjemputan di sana.

“Pelaku saat itu sedang bekerja di sebuah toko buah di Dumai. Dia tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Bintan,” tambahnya.

Piki kini telah berada di Polres Bintan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas tindakannya menggugurkan kandungan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang berinisial Ma.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Piki mengakui membeli obat aborsi melalui situs daring dan memberikannya kepada Ma.

Setelah janin yang berusia lima bulan itu berhasil digugurkan, keduanya menguburkannya secara sembunyi-sembunyi di area semak-semak di Desa Busung pada Februari 2025.

Peristiwa ini terbongkar berkat keberanian mantan istri Piki, yang menemukan percakapan serta informasi mencurigakan dari ponsel milik Piki, sebelum perceraian mereka selesai.

Ia pun melapor ke Satreskrim Polres Bintan.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengamankan Ma, perempuan berusia sekitar 25 tahun yang bekerja di kawasan industri Kecamatan Seri Kuala Lobam dan berdomisili di Kecamatan Teluk Bintan.

Ma sempat dibawa ke lokasi tempat janin dikubur, dan dilakukan pembongkaran guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh Penyidik.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Aborsi Bintan Desa Busung Dumai Polres Bintan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.