Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Empat Bulan Buron, Piki Pelaku Aborsi di Bintan Diciduk Saat Kerja di Dumai
Bintan

Empat Bulan Buron, Piki Pelaku Aborsi di Bintan Diciduk Saat Kerja di Dumai

13 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Piki, pelaku aborsi di Bintan saat diamankan polisi di Kota Dumai, Rabu (4/6/2025) lalu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Setelah sempat menghilang selama empat bulan, pelarian Piki Irwansyah (24), tersangka utama dalam kasus aborsi ilegal di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, akhirnya terhenti di Dumai, Riau.

Petugas kepolisian menghadapi sejumlah hambatan dalam proses pengejaran Piki yang terus berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Selama masa pelariannya, ia diketahui bersembunyi di beberapa kota seperti Palembang, Kampar, hingga akhirnya ditemukan di Dumai.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, sebelum status DPO (Daftar Pencarian Orang) disematkan pada Piki, pihaknya telah lebih dulu melayangkan sejumlah surat pemanggilan baik sebagai saksi maupun tersangka.

“Sudah beberapa kali kami kirimkan surat panggilan, namun tidak digubris. Setelah itu kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Rafi, Jumat (13/6/2025).

Penangkapan Piki dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Dumai pada Rabu (4/6/2025). Setelah diamankan, pihak Polres Bintan langsung melakukan penjemputan di sana.

“Pelaku saat itu sedang bekerja di sebuah toko buah di Dumai. Dia tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Bintan,” tambahnya.

Piki kini telah berada di Polres Bintan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas tindakannya menggugurkan kandungan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang berinisial Ma.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Piki mengakui membeli obat aborsi melalui situs daring dan memberikannya kepada Ma.

Setelah janin yang berusia lima bulan itu berhasil digugurkan, keduanya menguburkannya secara sembunyi-sembunyi di area semak-semak di Desa Busung pada Februari 2025.

Peristiwa ini terbongkar berkat keberanian mantan istri Piki, yang menemukan percakapan serta informasi mencurigakan dari ponsel milik Piki, sebelum perceraian mereka selesai.

Ia pun melapor ke Satreskrim Polres Bintan.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengamankan Ma, perempuan berusia sekitar 25 tahun yang bekerja di kawasan industri Kecamatan Seri Kuala Lobam dan berdomisili di Kecamatan Teluk Bintan.

Ma sempat dibawa ke lokasi tempat janin dikubur, dan dilakukan pembongkaran guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh Penyidik.(ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Aborsi Bintan Desa Busung Dumai Polres Bintan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.