Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Oktober 2025

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

23 Oktober 2025

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif
  • Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
  • Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Tibelat Farm, Kolaborasi Petani dan PWI Kepri Kemandirian Pangan Batam
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Edarkan Uang Palsu Seorang Pemuda, Di Tangkap Satreskrim Polres Blora
Bintan

Edarkan Uang Palsu Seorang Pemuda, Di Tangkap Satreskrim Polres Blora

16 Maret 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama tunjukan BB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, AS, (18), seorang pemuda warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diduga
mengedarkan mata uang palsu, Kamis, (11/02/2021) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, serta Kanit Reskrim Ipda Suhari saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa, (16/03/2021).

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan kejadian berawal dari laporan korban, Agus Amin Lungkar Sungkowo, (16) seorang pelajar asal desa Sukorejo kecamatan Tunjungan Blora pada hari Kamis, (11/02/2021) lalu.

Adapun modus tersangka dalam mengedarkan uang palsu adalah membeli Hand phone dari korban dengan cara pembayaran dilakukan COD (Cash On Delivery).

Kronologis kejadian, Rabu, (10/02/2021) sekira pukul 11.00 Wib korban dihubungi oleh tersangka melalui Nomor Whatsapp menanyakan tentang hand phone milik korban yang dijual dan di posting di grup media sosial facebook.

Terjadi tawar menawar harga dan akhirnya tersangka mau membeli dengan harga Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), namun tersangka meminta agar transaksi pembayaran dilakukan secara COD (cash on delivery) atau bertemu langsung di Jalan Raya Blora-Cepu tepatnya di depan Asrama Yonif 410/Alugoro turut Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Kamis, (11/02/2021) sekira pukul 21.50 Wib.

Keesokan harinya korban baru sadar ternyata uang yang diberikan tersangka untuk membayar hand phone ternyata uang palsu.

Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor hand phone pelaku, namun nomornya sudah diblokir, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Blora.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AS. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut adalah :

– 3 (Tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm nku128512.
-5 (Lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm YLA014146.
-9 (Sembilan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm AKF675754.
-2 (Dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm FMF858598.
-1 (satu) unit Spm Honda Supra X 125 warna hitam, dengan Nopol K-3101-OY, berikut STNK.
-2 (dua) lembar amplop warna coklat bungkus paket JNE yang telah di sobek.
-1 (satu) buah Handphone Merk Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal Pasal 245 KUHP Subs pasal 26 ayat (3) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Riyan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Oktober 2025

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

23 Oktober 2025

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Oktober 2025 Bintan

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menegaskan keseriusannya mendukung Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

23 Oktober 2025

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam

21 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif

24 Oktober 2025

Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam

23 Oktober 2025

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.