Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPW IYC KEPRI Minta Kejati Kepri Audit Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri
Bintan

DPW IYC KEPRI Minta Kejati Kepri Audit Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri

23 November 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Foto Sofian  Ketua DPW IYC Kepri 
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Dari 10 anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri, hanya satu anak perusahaan yang berjalan, selebihnya mengalami kebangkrutan.

Dari hasil pemeriksaan dan data yang diperoleh Kejati Kepri, modal sebesar Rp14 miliar yang diambil dari APBD Kepri 2007 dan 2010 tersebut habis digunakan. Banyak anak perusahaan BUMD itu yang menambah utang, bukan menghasilkan keuntungan.

Untuk pembentukkan 10 anak perusahaan serta biaya operasional direksi dan kunjungan kerja ke luar negeri Direksi PT Pembangunan Kepri. Sudah menyusutkan modal BUMD itu. Akibatnya, sebagian besar anak perusahan BUMD itu bangkrut bahkan meninggalkan utang.Ke-10 anak perusahaan PT Pembangunan Kepri yang dibentuk pada waktu itu antara lain, Kepri Oil dua perusahaan yang bergerak di bidang Migas yakni Kepri Energy dan Kepri Gas Inti Utama. Kemudian di bidang infrastruktur, yaitu Tenaga Listrik Bintan (TLB) bergerak di bidang listrik. Penyertaan modal di bidang infrastruktur sekitar 10% dari Rp80 miliar atau sekitar Rp8 miliar. Namun, anak usaha tersebut bangkrut dan PT Pembangunan harus kehilangan modal.

Ada juga Kepri Malaka Solution yang bergerak di bidang informasi komunikasi dan teknologi. Selanjutnya di sektor jasa usaha perbankan ada juga penyertaan modal yakni, BPR Kepri Batam dan BPR Kepri Bintan. Dua-duanya ini sudah dijual sahamnya.

Kemudian, Kepri Enerflow Environment, bergerak di bidang penanggulangan pencemaran lingkungan, PT Sin Kepri Logistic bergerak bidang logistik, PT Jasa Angkasa untuk menggarap usaha bandara, PT Bangun Cemerlang bergerak di bidang pelabuhan dan terakhir PT Indonusa Pandu Nautica untuk jasa pandu pelayaran.

Dari sekian banyak perusahaan itu yang berjalan sampai sekarang hanya PT Jasa Angkasa yang menyediakan avtur. Dulunya, PT Jasa Angkasa menyediakan avtur (bahan bakar pesawat) di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Namun, karena tidak ada lagi tangkinya, kini perusahaan tersebut hanya melayani jasa pengangkutan avtur saja dari Tanjunguban Bintan ke Bandara RHF.

Selanjutnya, setelah dana penyertaan modal itu habis untuk membuat anak perusahaan, pada saat itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri pernah juga mengajukan permintaan untuk penambahan modal PT Pembangunan Kepri. Karena memang sesuai dengan Perda, dana penyertaan modal yang akan diberikan oleh Pemprov Kepri ke PT Pembangunan Kepri jumlahnya mencapai Rp100 miliar.

Namun dari hasil audit modal awal itu tidak ada hasilnya, malahan menambah utang.

Hal inilah yang membuat Sofian  Ketua DPW IYC Kepri  Meminta Kejaksaan Tertinggi (KEJATI) Kepri Audit Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Kepri untuk melakukan penyelidikan melalui pengumpulan data serta keterangan (Puldata dan Pulbaket) dari berbagai pihak terkait. (Nnd)

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.