Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPRD Tanjungpinang Minta BP Kawasan Setop Kuota Rokok Non-Cukai
HEADLINE

DPRD Tanjungpinang Minta BP Kawasan Setop Kuota Rokok Non-Cukai

28 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Produksi Rokok Indonesia terancam Menurun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (27/3/2017) lalu. Dalam kesempatan itu, jajaran DPRD Tanjungpinang meminta BP Kawasan FTZ (Free Trade Zone) Kota Tanjungpinang untuk tidak memperpanjang alias menyetop kuota rokok kawasan bebas sebelum adanya formulasi yang jelas terkait penetapan kuota rokok kawasan bebas di Tanjungpinang.

“Kepada BP Kawasan FTZ diminta untuk tidak memperpanjang kuota rokok kawasan bebas sebelum melakukan evaluasi yang mencakup kepastian wilayah, dampak sosial masyarakat dan kepastian investasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) rokok ilegal, Senin (27/3/2017).

Selaian merekomendasikan kepada BP Kawasan untuk tidak memperpanjang kuota rokok non cukai tersebut di kawasan FTZ Dompak dan Senggarang, DPRD juga meminta BP Kawasan untuk melakukan penilitian mendalam terkait peredaran rokok tersebut.

“Penetapan wilayah FTZ belum terperinci secara jelas, sehingga perlu dilakukan koordinasi antara BP Tanjungpinang untuk menetapkan kawasan FTZ di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Menanggapi rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang tersebut, Ketua BP Kawasan FTZ Tanjungpinang, Den Yealta membenarkan adanya masa uji pemberian kuota yang sudah ditetapkan BP Kawasan Tanjungpinang melalui survei kelayakan. “Formulasi sesuai aturan belum ada, kita tunggu nanti, sesuai dengan revisi PMK 47 maka nanti akan ditetapkan standarnya dalam waktu dekat ini, itu hasil rapat di Jakarta 14 Maret,” katanya.

Sementara untuk penetapan 18 ribu lebih kuota rokok kawasan bebas pada tahun 2017, kata Den Yealta mengacu pada perhitungan jumlah penduduk, mengacu pada Perpres 87 dan PP 47.

“Sebagian ini yang belum dipahami, sekarang mandset sesuai PP 47, merujuk juga perpres 87 dimana kawasan BP itu meliputi 26 Kecamatan, Kota Tanjungpinang, sebagian Tanjungpinang Barat, sebagian Tanjungpinang Kota, seluruh kawasan di Kecamatan Tanjungpinang Timur,” kata Den.

Menurut dia, berpegangan dengan dasar hukum tersebut, dari jumlah penduduk yag ada di wilayah FTZ, maka dikurang dengan data balita jumlah 15 persen dari kedatangan penduduk masuk. Penetapan kuota 18 ribu berlaku selama 6 bulan. “Perlu diperhatikan dalam ketentuannya tidak ada larangan untuk membeli rokok itu, kecuali menjual, itu yang harus diawasi,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.