Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPRD Kota Batam Soroti Temuan BPK atas Rekening Titipan di Bank Riau Kepri
Advetorial

DPRD Kota Batam Soroti Temuan BPK atas Rekening Titipan di Bank Riau Kepri

18 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam terkiat temuan BPK terhadap rekening titipan penerimaan pajak pemerintah kota di Bank Riau Kepri, Kamis (17/6/2021).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) tentang rekening titipan penerimaan pajak pemerintah kota di Bank Riau Kepri (BRK).

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Edward Brando, mengatakan rekening titipan ini tidak diatur dalam penyelenggaraan pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam, Kamis (17/6/2021).

“Jadi kami sudah tanyakan, mereka (Bank Riau Kepri) menjawab rekening titipan merupakan rekening internal Bank Riau Kepri dalam rangka memudahkan jenis-jenis pajak,” ujar Edward.

Di dalam rapat itu, Edward menyampaikan bahwa pihak Bank Riau Kepri tidak memperoleh izin untuk membuka rekening titipan, sehingga akhirnya menjadi temuan BPK. Dari hasil audit, BPK pun telah menyurati Bank Riau Kepri atas temuan kesalahan secara administrasi.

Sayangnya pada kesempatan itu, kepala cabang BRK tidak dapat hadir, sehingga akan direncanakan rapat lanjutan. Ke depannya, dalam rapat selanjutnya, DPRD Kota Batam meminta kepala cabang BRK untuk dapat hadir dan membawa serta mutasi rekening titipan.

“Apakah hanya sebatas kesalahan administrasi, atau ada implikasi lain, kami tidak menduga, tapi hanya mengkroscek penjelasan dan fakta,” jelas Edward.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho, mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam hasil pemeriksaan BPK. Contohnya pada rekening nomor 01062400218 untuk titipan setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 66.233.554.303, sedangkan pada rekening kas daerah sebesar Rp 167.214.488.018.

Kemudian rekening nomor 0162400219 untuk titipan setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 196.068.439.040, sedangkan pada rekening kas daerah Rp 235.763.207.466.

Selain itu, yang menjadi masalah adalah rekening nomor 016220000 untuk titipan setoran Pajak Hotel dan Restoran PHRI sebesar Rp 192.661.170.952, sedangkan pada rekening kas daerah tercatat sebesar Rp 111.378.887.416.

“Selisih restoran dan hotel ini yang tidak wajar, karena lebih besar di titipan daripada kas daerah, bisa jadi temuan,” ujar Udin.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah pun mengatakan bahwa rekening titipan tersebut merupakan rekening kerja Bank Riau Kepri. Rekening tersebut memudahkan dalam hal klasifikasi setoran pajak yang masuk.

Mengenai keberadaan rekening titipan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam, Azman mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.

“Yang penting bagi kami pelayanan wajib pajak bisa cepat dengan inovasi e-billing,” tambah Azman.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

badan pemeriksa keuangan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bank Riau Kepri Batam BP2RD BPK centrabatam.co.id centralbatam hari ini DPRD Komisi II Kota Pajak Rapat dengar pendapat RDP rekening Temuan titipan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.