CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Ketua Komisi I DPRD Bintan, Mohamad Yatir mengatakan pihaknya akan melakukan sidak terkait pagar yang dibangun oleh resort di kawasan itu.
Sidak ini dilakukan karena adanya pengaduan warga melalui RT dan RW Desa Teluk bakau Senin (22/7/2019) lalu.
Menanggapi hal ini, salah satu pemilik Resort daerah sekitar, Bintan Spavilla, melalui manager operational, Fenny mengatakan siap jika memang pagar yang telah dibangun di gusur.
“Kami siap. Tapi kami juga minta agar pagar lain juga demikian,” ujar Fenny ditemui di Bintan Spavilla, Kamis (25/7/2019).
Meskipun demikian, Fenny berharap perintah dalam hal ini Pemkab Bintan bisa memahami kondisi pagar yang di bangun oleh resort. Pasalnya, resort di sekitar kawasan itu memiliki konstribusi dalam membangun daerah.
“Tapi kan tamu butuh privasi. Nah, kalau tidak ada privasi tamu gimana resort bisa jalan. Dan kalau tidak bisa jalan, ujung-ujungnya kan usaha bangkrut dan berakibat pada PHK,” tuturnya.
Berdasarkan pantau media ini, sepanjang jalan dari Desa Teluk Bakau hingga Trikora terdapat banya pagar yang berdiri. Pagar itu rata-rata belum memiliki izin karena diduga menyahi aturan tata ruang jalan yaitu 15 meter dari bahu jalan.
Kemudian, tinggi pagar pagar itu menghalangi keindahan pantai yang menjadi andalan pariwisata di Bintan.
“Silahkan bangun usaha Resort sebanyak mungkin, tapi jangan juga menghangi keindahan pantai. Kita kan ingin melihat pantai juga,” ujar Heri salah warga. (Ndn)