CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Permasalahan pembangun pagar yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha membuat para perangkat RT dan RW serta Desa kesal. Pasalnya, mereka membangun pagar tidak sesuai dengan prosedur tata ruang wilayah. Misalnya, jarak dari jalan dan tinggi pagar.
Kekesalan ini disampaikan kepada komisi I DPRD Bintan saat kegiatan rapat sosialisasi indeks kepuasan pelayanan masyarakat Gunungkijang di Aula Kantor Kecamatan Gunungkijang, Senin (22/7/2019).
“Para pengusaha membangun pagar tanpa koordinasi dengan kami. Sedangkan tiap ada masalah, yang disalahkan kami sebagai pengawas kampung. Padahal tidak pernah ada koordinasi dengan kami,” keluh salah satu ketua RT 001, Arifin.
Menurut Arifin yang di aminkan oleh Kades Teluk Bakau, Ramlan, para pengusaha itu berani tanpa koordinasi karena dibeking oleh oknum. Namun, ia enggan menyebut siapa oknum tersebut karena takut ancaman.
“Kami takut, karena oknum bekingan para pengusaha resort itu, pokoknya ada lah oknum di sana,”ucapa Arifin.
Permasalahan pembangunan pagar di sepanjangan jalan dari Teluk Jembatan Kawal hingga ke Trikora ini memang sempat mendapat sorotan dari Satpol PP dan bidang perekonomian. Hanya saja, dugaan keterlibatan yang disebut oleh Arifin tidak membuat nyali pemilik pagar ciut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Bintan, Mohamad Yatir saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak bersama Satpol PP dan dinas terkait lainnya,” kata Yatir.
Terkait tindakan yang akan dilakukan pada para pengusaha yang diduga membangun pagar tidak sesuai perda tata ruang wilayah itu, Yatir mengatakan akan meninjau terlebih dahulu. Karena saat ini bangunan permanen harus berjarak 15 meter dari bahu jalan.
“Kita harus tinjau dulu. Karena selain jarak 15 meter dari bahu jalan, tinggi juga ada batasan. Tapi itu nanti saat kami melakukan sidak,” pungkasnya. (Ndn)