CENTRALBATAM.CO.ID, BANDUNG-Pelaku peledakan yang dikepung di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung diduga menuntut pembebasan tahanan Densus 88. Namun belum diketahui tahanan yang diminta agar dibebaskan tersebut.
“Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di dekat kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Senin (27/2/2017).
Pelaku diduga meledakkan bom yang diduga bom panci di Jalan pandawa, Bandung. Setelah itu pelaku masuk ke kantor kelurahan Arjuna yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi ledakan.
Irjen Anton menyebut benda yang diledakkan tersebut berdaya ledak rendah. “Diduga sebelum melarikan diri sempat meledakkan bom panci,” imbuhnya.
Polisi kini mengepung kantor Kelurahan Arjuna dari berbagai sisi. Suara letusan tembakan terdengar. Di lantai dua tempat pelaku bersembunyi juga sempat terdengar letusan disusul api dan asap hitam pekat.
Sugeng, seorang saksi mata mengatakan terduga teroris membawa tas ransel besar dan senjata api. Polisi telah mengevakuasi kelurahan dan tak ada seorang pun yang berada di kantor, kecuali terduga teroris.(dtc/ctb)