Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Di Tengah Pandemi, HKBP Komitmen Lindungi Pendeta Dalam Program BPJAMSOSTEK
Batam

Di Tengah Pandemi, HKBP Komitmen Lindungi Pendeta Dalam Program BPJAMSOSTEK

2 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJAMSOSTEK dan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta yang bekerja di Gereja HKBP se Distrik Kepulauan Riau.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Di tengah pandemi Covid 19 yang masih berlangsung, BPJAMSOSTEK dan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta yang bekerja di Gereja HKBP se Distrik Kepulauan Riau.

Pdt. R Sitorus selaku Praeses atupun Pimpinan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau mengatakan, kerjasama ini tidak terlepas dari kesadaran HKBP Distrik XX bahwa setiap profesi memiliki resikonya masing- masing termasuk Pendeta.

Untuk itu perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sudah mutlak diberikan.

“Setelah kami diskusikan di internal, menurut kami manfaat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK berbanding dengan kontribusi iuran yang ditetapkan, sudah sangat baik dan ideal,” katanya.

Lebih lanjut lagi Pdt. R Sitorus mengatakan selain para Pendeta tidak tertutup peluang HKBP akan mendaftarkan juga para pelayan gereja atau biasa disebut Parhalado ke BPJAMSOSTEK.

Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Moch Faisal. Faisal mengapresiasi HKBP Distrik XX Kepuluan Riau atas kesadaran dan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta.

Dirinya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini intens dalam mengakuisisi peserta dari lintas profesi apapun baik sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kami berterimakasih kepada HKBP yang memberikan kepercayaan kepada kami dalam melindungi para pendeta pada program Jamiinan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Faisal.

“Kedepan semoga tidak ada lagi para pendeta yang saat dia mengalami resiko kecelakaan kerja ataupun resiko meninggal dunia tidak mendapatkan kompensasi ataupun hak yang layak,” ujar Faisal.

Faisal pun mengatakan agar langkah ini bisa jadi role model untuk profesi- profresi lain yang masih belum terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Untuk diketahui manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja adalah manfaat pengobatan yang unlimited sampai sembuh, biaya pengganti upah saat dalam perawatan, serta santunan cacat.

Apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan meninggal dunia maka ahli waris diberikan santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah, serta manfaat beasiswa kepada 2 orang anak berupa uang tunai yang diberikan setiap tahun mulai dari PAUD, SD sampai dengan tamat perguruan tinggi.

Untuk manfaat Jaminan kematian diluar kecelakan kerja akan mendapakan santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta manfaat beasiswa yang besarannya sama dengan beasiswa pada manfaat program kecelakaan kerja di atas namun dengan syarat sudah terdaftar sebagai peserta minimal 3 tahun.(dkh)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

BPJAMSOSTEK BPJS Ketenagakerjaan centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID HKBP Komitmen Lindungi Pendeta pendeta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.