Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Datangi BP Batam, KPK Sebut Persoalan Lahan Seperti Benang Kusut
Batam

Datangi BP Batam, KPK Sebut Persoalan Lahan Seperti Benang Kusut

26 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pertemuan KPK dan BP Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi Kantor BP Batam, Selasa (25/2/2020). Kedatangkan KPK langsung disambut Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Pertemuan tertutup berlangsung di Gedung Balairungsari Lantai 3 sekira pukul 14.00 WIB. Sebelumnya KPK mengunjungi Kadin Batam.

Koordinator Wilayah II Sumatera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris mengatakan dalam pertemuan tertutup dengan BP Batam itu, pihaknya membahas terkait dengan pengolahan lahan dan perizinan. Jangan sampai banyak lahan tidur di Batam ini.

“BP Batam ini se-optimal mungkin menarik investor untuk berinvestasi disini dan juga memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada,” kata Abdul.

Setelah pertemuan ini, KPK akan melakukan tindaklanjut terkait dengan persoalan lahan dan perizinan sekaligus solusinya bagaimana. Pihaknya tak bisa menargetkan kapan waktu selesai.

“Barang (persoalan lahan) inikan seperti benang kusut. Kita lihat dulu pokok persoalannya dimana. Memang harus banyak cara, bisa tindakan persuasif ataupun tindakan hukum,” katanya.

Kalau sudah menggunakan tindakan hukum, lanjutnya, otomatis sudah harus melibatkan stakeholder lainnya. Misalnya Kejati ataupun Kejagung.

“Setiap 3 bulan sekali kita selalu menanyakan ke BP Batam progresnya sudah sampai mana. Mandeknya kenapa. Kalau butuh perbaikan sistem, lakukan perbaikan sistem. Kalau pengelolanya gak mampu silahkan diganti,” kata Haris.

Ia menambahkan BP Batam sendiri memang selalu di back-up. Sehingga tidak ada intervensi baik secara internal ataupun eksternal.

Sememtara itu, Kepala BP Batam mengatakan pertemuan tersebut, KPK memberikan perncerahan agar melaksanakan tugas, baik memberikan izin keluar masuk barang ataupun lahan harus sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“KPK tadi memberikan pencerahan agar dalam melaksanakan tugas baik memberi izin keluar masuk barang ataupun lahan harus betul-betul sesuai koridor hukum yang ada,” ujar Rudi usai Koordinasi dan audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK RI.

Rudi menegaskan tidak boleh lagi ada sesuatu hal, perizinan ditahan-tahan. Dan tidak boleh memberikan kepada orang yang tidak memiliki berkompetensi untuk membangun.

“Dengan adanya pencerahan ini kita berharap proses pelayanan di BP Batam bisa bangkit. Kalau dulu hitungan 2 sampai 3 bulan (perizinan selesai), kedepan hitungan sehari 2 hari selesai,” kata Rudi.

Termasuk didalamnya Perka lahan yang sudah ditandatangani. Rudi mengatakan minggu depan sudah mulai dilaksanakan di Batam. Minimal ruangan sudah disiapkan di MPP.

“Saya sudah bilang Pak Haris, asetnya Provinsi Riau kita minta serahkan ke kita,” ujarnya.

Sehingga 2023 mendatang pihaknya tidak memperpanjang kontrak, dan langsung diambil alih. Seperti merenovasi Mal Pelayanan Publik.

“Sekarang Mal itu setengah-setengah. Hanya satu lantai itu aja. Orangkan bingung,” tuturnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.