CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Suara teriakan warga malam itu masih terngiang di telinga Zabur Anjasfianto, seorang wartawan senior di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia mengingat jelas bagaimana malam yang seharusnya diisi dengan rutinitas jurnalistik berubah menjadi malam penuh luka dan ketidakpastian.
Saat itu, Zabur sedang terburu-buru menuju kantor redaksi tempatnya bekerja di Jalan Kerapu, Batu Ampar, untuk menyelesaikan karya jurnalistik buat edisi cetak dan daring.
Namun, di tengah perjalanan, nasib berkata lain, motornya ditabrak oleh seorang dengan gangguan jiwa yang tiba-tiba menyeberang jalan. Seketika tubuhnya terpental keras ke aspal, motor yang dikendarainya menimpa tubuhnya.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya sebelum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dekat kawsan Habour Bay Batam.
“Semuanya begitu cepat. Sekejap gelap, dan yang terlintas hanya wajah keluarga,” kenangnya dengan nada lirih saat ditemui, Rabu (12/11/2025).
Kecelakaan itu meninggalkan luka serius, tulang pipinya retak, tulang pada pergelangan tangan kirinya, tepatnya di bagian telapak tangan, bergeser dari posisi semula, serta gegar otak ringan yang membuatnya kehilangan kesadaran dan ingatan sementara.
“Saya tidak ingat siapa yang membawa saya ke rumah sakit. Tapi saya masih bisa mendengar samar-samar suara orang berteriak minta tolong,” tuturnya.
Setelah sadar, kekhawatiran terbesar Zabur bukan hanya rasa sakit, tapi juga bagaimana membayar biaya operasi dan perawatan yang tidak sedikit. Namun di tengah kebingungan itu, hadir secercah harapan datang dari BPJS Ketenagakerjaan.
Karena kecelakaan yang dialaminya dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal, biaya perawatan tidak dapat ditanggung oleh Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan.
Tapi berkat kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya operasi, pengobatan, hingga perawatan jalan ditanggung sepenuhnya.
“Waktu itu saya benar-benar terbantu. Operasi pertama saja, untuk pemasangan pen di tulang tangan kiri, biayanya mencapai Rp95 juta. Semua dibiayai BPJS Ketenagakerjaan tanpa saya keluar uang sepeser pun,” ujarnya.
Zabur telah menjalani dua kali operasi besar, dan hingga kini masih menjalani fisioterapi serta rawat jalan yang terus ditanggung BPJS Ketanagakerjaan.
“Kalau saya tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, entah bagaimana nasib saya. Ini bukan sekadar perlindungan, tapi penyelamatan nyawa,” katanya penuh haru.
“Sebagai wartawan, saya baru benar-benar sadar bahwa pekerjaan kami pun berisiko tinggi. BPJS Ketenagakerjaan memberi rasa aman yang luar biasa. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” katanya.
Selain sebagai wartawan, Zabur juga menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, serta Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri.
Dengan posisinya di dua organisasi besar tersebut, Zabur kini berkomitmen memperjuangkan agar semua wartawan, baik karyawan tetap maupun kontrak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak rekan wartawan di lapangan yang tidak sadar pentingnya perlindungan kerja. Setelah saya alami sendiri, saya ingin semua jurnalis di Kepri mendapat jaminan ini. Ini bukan soal profesi, tapi kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, mengatakan bahwa kisah Zabur menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh pekerja tanpa pandang profesi.
“Kisah rekan Zabur menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk pekerja formal. Wartawan, freelancer, driver online, nelayan, hingga pekerja informal lainnya juga berhak mendapat perlindungan yang sama,” ujar Suci.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas jangkauan kepesertaan di sektor nonformal dan kemasyarakatan, termasuk media.
“Kami akan terus bersinergi dengan organisasi wartawan agar para jurnalis terlindungi. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan mereka tidak sendirian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menilai kasus yang dialami Zabur harus menjadi momentum bagi seluruh wartawan di daerah untuk lebih sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kejadian ini membuka mata kita semua. Wartawan adalah garda depan informasi, tapi mereka juga rentan risiko di lapangan. BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata perlindungan bagi mereka,” ujar Saibansah.
Hal senada disampaikan oleh Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Samjaya, yang menegaskan pentingnya kerja sama antara organisasi media dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus mendorong seluruh anggota SMSI untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kisah rekan kita, Zabur menjadi contoh konkret bahwa perlindungan sosial itu bukan pilihan, melainkan kebutuhan,” ungkap Rinaldi.
Kini, setelah melalui masa pemulihan yang panjang, Zabur kembali aktif menulis dan membina rekan-rekan wartawan muda. Luka di tubuhnya mungkin belum sepenuhnya hilang, namun semangatnya justru semakin kuat.
“Saya adalah bukti hidup bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk pekerja. Perlindungan ini menyelamatkan hidup saya,” katanya sambil tersenyum.
Kisah Zabur Anjasfianto adalah cerminan nyata dari semangat Membangun Indonesia Melalui Perlindungan Pekerja yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya soal kompensasi, tapi juga tentang martabat manusia dan keberlanjutan pembangunan.
“Ketika setiap pekerja terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang, produktif, dan berkontribusi bagi bangsa,” tutup Suci Rahmad.
Dan dari kisah seorang wartawan yang nyaris kehilangan segalanya, lahirlah kesadaran baru, perlindungan pekerja adalah pondasi menuju Indonesia yang lebih adil, aman, dan berkeadilan bagi semua. Karena melindungi pekerja berarti membangun masa depan Indonesia yang lebih manusiawi dan berdaya.(deka hartati)

