CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Polda Kepri, Senin (8/5/2017) siang lalu berujung dengan diamankannya Kepala Satuan Kerja Kantor Pelabuhan Laut Batu Ampar.
Namanya Adil Setiadi. Dia ditangkap di Hotel Planet Holliday, Nagoya, Batam.
Usai ditangkap dan digelandang ke Mapolda Kepri, tim Saber langsung menanyai Adil Setiadi. Pertanyaanpun berkutat tentang puluhan juta uang yang diterimanya dan terkait apa modus pemberian tersebut.
“Ya, masih seputar itu lah pokoknya,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Budi Suryanto, Senin (8/5/2017) sore.
Dia juga mengatakan, bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Adil untuk sementara sudah selesai. “Kita lanjut besok (Selasa, red),” tuturnya.
Pagi tadi, pemeriksaan pun kembali dilanjutkan. Adil sampai saat ini masih diperiksa di Mapopda Kepri.
Pemeriksaan itu dilakukan di lantai 3, gedung Bhayangkara itu.
Budi menambahkan, kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
“Tergantung keterangan saja. Bisa ya (ada terdangka baru) dan bisa saja tidak,” tuturnya.
Meski demikian, tertangkapnya Adil, sang pejabat di kubu BP Batam ini terus menuai hujatan dan protes akan semakin tercorengnya kinerja BP sebagai penggerak roda pengusahaan di kota Madani itu.
“Bagaimana Batam bisa maju, toh orang atau pejabat di dalamnya doyan korupsi,” kata Tumbur Hutasoit, seorang warga yang menyayangkan tindakan tersebut.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri