Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Bupati Minta 219 ASN Bintan Segera Selesaikan LHKPN
Bintan

Bupati Minta 219 ASN Bintan Segera Selesaikan LHKPN

18 Februari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
PLH Gubernur Kepri Menyerahkan Surat Perintah Bupati Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta agar 219 ASN Bintan segera menyelesaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di awal tahun 2021 ini. Hal tersebut dikatakannya usai memimpin rapat bersama sejumlah OPD Bintan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Rabu (17/2) pagi. Dikatakannya juga, LHKPN merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan. Disamping itu juga sebagai kewajiban sebagai seorang ย pejabat ataupun penyelenggara negara.

” Persentase masih 71,8 % ASN Bintan yang sudah menyelesaikan LHKPN. Kita meminta agar 219 ASN Bintan yang belum menyelesaikan LHKPN dapat segera menindaklanjuti hal tersebut ” ujarnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa menuturkan 219 ASN Bintan yang belum menyelesaikan LHKPN tersebar di banyak OPD dan Kecamatan. Ia menghimbau, agar hal ini menjadi perhatian bagi Kepala OPD dan Camat untuk mengawasi dan mengarahkan pegawainya dalam menyelesaikan LHKPN agar tepat waktu.

“Sudah kita sampaikan saat rapat tadi, selain LHKPN kita juga menghimbau untuk seluruh ASN khususnya staff dapat menyelesaikan LHKASN. LHKASN dimulai pembuatan akun nya oleh Inspektorat ย pada akhir tahun 2019, tapi progres pelaporan di tahun 2020 hanya sekitar 50% . Maka untuk ย tahun 2021 ini kita harapkn bisa 100% ” tegasnya

Dikatakannya juga bahwa Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) termasuk hal baru di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan bisa dikatakan adanya kewajiban melaporkan harta kekayaan ini baru dilaksanakan tahun ini. Biasanya laporan harta kekayaan hanya dilakukan oleh pejabat negara atau pemerintah dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“LHKASN itu adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan. Laporan tersebut dituangkan dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan Menteri PAN-RB,โ€ jelasnya

Saat ditanya apakah ada perbedaan antara LHKPN dan LHKASN, Irma mengungkapkan dua hal tersebut punya banyak perbedaan. Ia mencontohkan jika di LHKPN, tujuan penyampaiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka di LHKASN ditujukan ke Kementerian PAN dan RB melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai admin verifikasi pelaporannya.

โ€œKewajiban ini berlaku bagi seluruh ASN yang tidak melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN, baik itu PNS golongan I sampai IV yang bukan pejabat “tutupnyaย (Ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang mengusung tema โ€œ74…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.