Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Besok Wardiaman Divonis, Majelis Hakim Nyatakan Siap‎
Pidana

Besok Wardiaman Divonis, Majelis Hakim Nyatakan Siap‎

1 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Wardiaman Zebua saat berkonsultasi kepada para penasihat hukum (PH)-nya | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pergulatan perkara pembunuhan almarhumah Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia (15), akan mencapai puncaknya esok hari, Selasa (2/8/2016) siang.

Puncak rentetan perkara pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ) ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, SH menyatakan bahwa Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini telah siap untuk segera membacakan amar putusan terhadap Wardiaman.

“Insya Allah, akan kita bacakan besok kalau tidak ada halangan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, SH, lewat telepon selularnya saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2016) malam.

Pihaknya menyatakan telah siap, untuk mengadili Wardiaman, terdakwa yang telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa (JPU) Bani Immanuel Ginting dan‎ Jaksa Rumondang.

Terdakwa Wardiaman, usai menerima pukulan kejut dari ayah korban, Bob Vages | Foto : Junedy Bresly
Terdakwa Wardiaman, usai menerima pukulan kejut dari ayah korban, Bob Vages | Foto : Junedy Bresly

Sebelumnya, terdakwa yang akrab disebut WZ ini telah mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang menyatakan bahwa ia tidak bersalah atas dugaan kasus yang menyeretnya menduduki kursi kesakitan, sebagai terperiksa.

WZ juga mengaku, bahwa ia merupakan korban salah tangkap dan kemudian dipaksakan proses hukumnya, tanpa memperhatikan konsekwensi dan dampak yang timbul.

“Saya tidak salah, saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan korban. Bagaimana mungkin seseorang bisa membunuh orang lain yang tidak sama sekali dikenalnya? Saya mohon keadilan hukum yang benar-benar tegak, untuk menjadi juri dalam memutus kasus ini. Kasihani saya, kasihani keluarga saya, saya tak pernah membunuh korban. Apalagi menyetubuhinya,” kata WZ beberapa saat lalu.

Belum diketahui bagaimana sikap dan hasil amar putusan yang dirumuskan Ketiga Hakim pada PN Batam ini. Akan tetapi, proses puncak persidangannya akan tetap digelar esok hari guna sesegera mungkin menyelesaikan proses persidangan yang telah digelar sejak beberapa bulan lalu.‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.