CENTRALBATAM.CO.ID, BANDUNG – Polres Bandung mengamankan enam anggota geng motor yang diduga membunuh ketua kelompoknya sendiri menjelang pergantian tahun.
Pembunuhan itu diduga karena para pelaku kesal terhadap korban yang sempat menantang berkelahi.
“Kejadian pembunuhan pada 31 Desember 2016. Para tersangka ditangkap 24 jam kemudian, 1 Januari 2017, di Pantai Rancabuaya, Kabupaten Garut,” kata Wakapolres Bandung Kompol Edwin Affandi di Mapolres Bandung, Jawa Barat, Senin (9/1/2017).
Dia menyebut pembunuhan terjadi akibat dendam pribadi antara korban, yakni Aris Mardiana (25) dan tersangka utama KN alias Tungir (25).
Dalam aksinya, KN dibantu oleh lima kawannya sesama anggota geng motor, yakni AT alias Abel (19), DB alias Ketan (29), RN alias Jana (23), dan SN (17).
Korban dan para tersangka sama-sama berasal dari Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Lima hari sebelum pembunuhan, tersangka sengaja memecahkan kaca mobil milik korban.
Saat pengeroyokan tersebut terjadi, para tersangka pun dengan mudah melukai kepala korban dari samping mobil di Jalan Raya Cimaung.
Edwin menyebut enam tersangka lalu mengeroyok korban dengan cara membacok bagian belakang kepala menggunakan samurai.
Korban juga sempat dipukul menggunakan botol minuman dan pipa besi.
Aris yang dikeroyok pada pukul 15.30 tersebut kemudian dibawa ke RS Al Ihsan. Korban sempat mendapat perawatan intensif, Namun karena kehilangan banyak darah ia akhirnya meninggal.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri