Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » BERSINAR Tunggu Jadwal Sidang MK, DPT Disabilitas Jadi Objek Sengketa Pilkada Karimun
HEADLINE

BERSINAR Tunggu Jadwal Sidang MK, DPT Disabilitas Jadi Objek Sengketa Pilkada Karimun

29 Desember 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Mohammad Ginastra, saksi pasangan BERSINAR menyerahkan form keberatan yang menjadi catatan dan temuan dugaan kecurangan kepada Eko Purwandoko Ketua KPU Karimun seusai Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka, Rabu (16/12/2020) malam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Gugatan yang dilayangkan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Karimun  nomor urut 2, Iskandar Syah-Anwar Abu Bakar (BERSINAR) itu telah terdaftar di situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (18/12/2020).

Gugatan Paslon 02 ke MK salah satunya ialah terkait penetapan KPU Karimun atas selisih suara antara Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02 yang hanya 86 suara.

Kubu Paslon nomor urut 02 menyatakan keberatan dan menduga ada manipulasi penggunaan surat suara serta telah terjadi pelanggaran – pelanggaran yang telah terjadi secara tersetruktur, sistematis dan massif.

Salah satu pelanggaran itu ialah dengan adanya dugaan KPU Karimun dan Paslon petahana memanipulasi surat suara disabilitas.

Dimana berdasarkan fakta dimiliki oleh kubu Paslon 02 jumlah suara Disabilitas di Kecamatan Kundur di dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tidak sesuai dengan jumlah disabilitas dalam model C hasil salinan KWK.

Sekretaris DPD PKS Kabupaten Karimun Mohammad Ginastra mengatakan, saat ini semua pemberkasan dan bukti- bukti telah lengkap dan dimasukkan di permohonan pada Senin (28/12/2020) lalu.

“Sudah lengkap dan kita masih menunggu jadwal persidangan keluar,” ucap Ginastra.

Permohonan gugatan kubu 02 itu sebelumnya dikabarkan tidak lengkap dan MK telah meminta untuk segera dilakukan perbaikan.

Terkait informasi itu, Ginastra juga mengatakan perbaikan telah diselesaikan.

“Sudah selesai, kita tunggu jadwal saja,” katanya singkat.

Sementara itu, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima pemanggilan dari MK terkait gugatan yang telah dilayangkan Paslon 02 Iskandarsyah – Anwar Abubakar.

“Sampai saat ini belum ada kita dipanggil. Kita masih menunggu,” ucap Eko.

Ia mengatakan, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menjalani sidang gugatan tersebut. Bahkan, Eko mengakui telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya nanti di dalam persidangan.

“Kita pastinya siap, dan telah menyiapkan kuasa hukum. Kita berharap ini segera selesai,” kata Eko.

Sebelumnya, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut 02 Iskandarsyah – Anwar Abubakar secara resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan hasil Pilkada Karimun 2020.

Gugatan pemilu kubu rival Petahana itu secara resmi terdaftar di MK pada Jumat (18/12/2020)  kemarin atau dua hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim lebih unggul 86 suara.(ayf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.