CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Sebelum mengamankan kapal pembawa 1,6 sabu, tim gabungan yang terdiri dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam, melakukan koordinasi terlebih dulu agar target bisa ditangkap.
Penangkapan kapal ikan Taiwan berbendera Singapura, berawal dari tim gabungan Satgassus Polri melakukan koordinasi awal bersama perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2018). Kemudian tim Advance berangkat menuju ke Batam pada Jumat (16/2/2018).
Selanjutnya, tim Advance berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri pada Sabtu (17/2/2018) berlokasi di Pelabuhan Punggur, Batam. Untuk kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005.
Baca :Â Tim Gabungan Kembali Amankan 1,6 Ton Sabu di Wilayah Kepri
Seterusnya, tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/2018)dilanjutkan dengan Patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.
Pada Senin (19/2/2018) Tim Advance mendapat informasi mengenai koordinat kapal target yang berlokasi di 01°06`15″ U / 103°45’31” T. Selanjutnya dilakukan Koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (20/2/2018) dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, dan berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (20/2/2018) kapal yang diamankan itu, digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Batam di Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Selanjutnya, melakukan kordinasi dg pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang, yang ditersukan melakukan pengecekan sampel BB ke Labfor, melakukan pemeriksaan terhadap para Tersangka dan melakukan pemberkasan.