Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, Kajari Batam: Ini Prestasi yang Harus Ditingkatkan
Batam

Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, Kajari Batam: Ini Prestasi yang Harus Ditingkatkan

20 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi memusnahkan berbagi macam barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Rabu (20/7/2016) siang, didepan Kantor Kejari Batam.

Dalam pemusnahan kali ini, ribuan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja, Sabu-sabu, Pil Ekstasi, Happy Five, Obat-obatan tradisional tanpa izin BPOM, hingga Alat-alat elektronik‎ bernilai miliaran rupiah ini dimusnahkan dengan cara direbus, dibakar, dipukul, hingga digilas dengan bantuan alat berat.

Pemusnahan barang bukti didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam | Foto : Junedy Bresly
Pemusnahan barang bukti didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam | Foto : Junedy Bresly

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Muhammad Mikroj dalam kata sambutannya didepan para tamu undangan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan atas barang bukti dari 248 perkara pidana.

“Total barang bukti ini dari 248 perkara pidana. Ini diambil mulai dari Oktober 2015 sampai dengan Juni 2016. Ini merupakan suatu peningkatan atau prestasi yang harus ditingkatkan lagi, dimana, kita dari Kejari Batam sediki demi sedikit berhasil menumpas berbagai tindak pidana dan menyita ribuan barang bukti,” kata Kajari Batam, M. Mikroj.

Dikatakannya juga, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam menumpas berbagai aksi kejahatan.

Proses pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan | Foto : Junedy Bresly
Proses pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan | Foto : Junedy Bresly

Penegasan ini diutarakannya, dalam rangka memperingati Hari Bakti Kejaksaan (Adhyaksa) ke-56 yang sekaligus diperingati dengan acara pemusnahan ini.

“Dalam hari bakti kita ke-56, ini menjadi suatu bukti bahwa Kejari Batam konsekuen dalam hal penegakan hukum. Pelakunya kita tuntut seberat mungkin dan barang bukti hasil kejahatan kita rampas dan kita musnahkan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, berupa Narkotika jenis daun ganja kering seberat 1.531,19 gram, Sabu-sabu seberat 2.339,366 gram, Pil Ekstasi sebanyak 43,2 butir, Happy Five sebanyak 62 butir, serta Obat-obatan tradisional dan Bahan Pangan Olahan tanpa Izin sebanyak 65.551 (Kotak, Bungkus, Pcs, Sachet, Botol), serta alat-alat elektronik (Hp) sebanyak 243 unit.

Jaksa Rumondang, saat membacakan daftar barang bukti yang dimusnahkan | Foto : Junedy Bresly
Jaksa Rumondang, saat membacakan daftar barang bukti yang dimusnahkan | Foto : Junedy Bresly

Jaksa Rumondang, dari Seksi Pidana Umum (Pidum) menegaskan barang bukti yang dimusnahkan ini telah diseleksi sebelumnya dan telah selesai atau berkekuatan hukum tetap.

“Jadi perkaranya sudah selesai dan sudah berkekuatan hukum tetap, masi: banyak barang bukti lainnya‎. Namun baru ini yng sudah selesai proses hukumnya,” ujar Jaksa Rumondang.

Dalam pemusnahan itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad terlihat hadir dilokasi pemusnahan. Tamu undangan lainnya juga hadir yakni Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Prattimura, Ketua PN Batam, Edward Harris Sinaga, Kepala Lapas Batam, Kepala Rutan Batam, Kepla Dinas Kesehatan, drg. Chandra Rizal, M.Si, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Delegasi BPOM Kepri, BNNP Kepri, Kpolsek Batam Kota, jajaran staf Kejari Batam dan masih banyak lagi.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan | Foto : Junedy Bresly
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan | Foto : Junedy Bresly

Pemusnahan ditandai dengan dimasukkannya Narkotika erbagai jenis, kedalam rebusn air yang terlihat telah mendidih. Selain itu, jjaran pejabt dan petinggi instansi Pemko Batam serta lembaga Penegak Hukum di Batam ini juga terlihat membakar, memukul, serta menyaksikan diremukkannya berbagai macam barang bukti hasil kejahatan dengan bantuan alat berat.

Kajari Mikroj sendiri, menegaskan akan terus mengintensifkan proses penegakan hukum di Batam. Guna memukul mundur para calon-calon pelaku kejahatan dan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

“Setiap calon pelaku kita ingatkan secara tegas, hukuman siap menjeratnya. Dan untuk setiap ‎pelaku juga kita proses, untuk memberi dampak jera dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.