CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Persidangan terhadap terdakwa Wardiaman Zebua alias Ardin (WZ) kembali digelar, Selasa (26/7/2016) siang.
Sebelum mulai disidangkan, terdakwa yang diduga membunuh Dian Milenia Trisna Afifa alias Nia (15) ini sempat dibawa dari ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Sesampainya didepan pintu ruang persidangan, suara keras terdengar menyentak dan membuat Majelis Hakim yang berada didalam ruang sidang dan para pengunjung didalam ruang sidang terkejut.
Bam.. Brug.. terdengar ditengah pengawalan, saat WZ digiring masuk.
Saat itu, tim Central Batam melihat langsung pukulan Ayah korban, Bob Vages yang saat itu mengenakan seragam kedinasan (PNS) Disperindag Kota Batam.
Pukulan yang dilayangkan dengan tangan dikepal itu, langsung hinggap diwajah terdakwa. Terlihat juga, WZ mencoba menangkis pukulan itu dengan kondisi tangan yang terborgol.
Atas aksi pemukulan ini, upaya pengamanan di PN Batam, khususnya saat mendampingi WZ dinilai molor. Ini terlihat dari aksi pengawalan yang akhirnya kebablasan dengan pukulan mendadak itu.
Tak hanya sekali, kasus pemukulan terhadap para terdawa yang akan disidangkan juga pernah terjadi.
Saat itu, terdakwa yang membunuh ibunda dari Hafis juga mendapat pukulan dan tendangan keras dari anak korban, Hafiz.
Melihat dari semakin seringnya hal ini terjadi, kualitas penjagaan dan pengawalan para tahanan di PN Batam terlihat sangat kendor.