CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022 resmi disahkan sebesar Rp 917.647.866.316.
Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah tentang Ranperda APBD-P Tahun 2022.
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor Dewan Anambas, Kamis (29/9/2022). Rapat pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Kemendagri Nomor 20 tahun 2021 dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2022 merupakan kesepakatan yang telah diambil dalam rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menginstruksi kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan kepada rancangan perubahan APBD tahun anggaran tahun 2022.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Anambas, Syamsil Umri menyampaikan bahwa struktur rancangan perubahan APBD Anambas Tahun Anggaran 2022 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan mengalami perubahan dari nota kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Dimana total anggaran pendapatan pada perubahan APBD tahun 2022 tersebut sebesar Rp 917.647.866.316.
“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 41.450.650.040, pendapatan transfer sebesar Rp 815.808.870.490, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.797.340.000, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48.591.005.786,” paparnya.
Sementara itu lanjutnya, Anambas juga memiliki total belanja anggaran pendapatan pada APBD Perubahan tahun 2022 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 679.836.224.435, belanja modal sebesar Rp 122.555.451.293, belanja tidak terduga sebesar Rp 6.189.407.385, belanja transfer sebesar Rp 107.866.959.219 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000.
Dengan total anggaran tersebut, seluruh fraksi pun menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dengan sejumlah catatan.(asiyah)