CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi mati jilid III terhadap para terpidana mati dalam kasus Narkoba.
Pelaksanaan eksekusi mati jilid III ini dilakukan langsung di Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016), pukul 00.45 WIB.
Dari 14 terpidana mati kasus narkoba yang awalnya masuk daftar eksekusi, Kejagung RI hanya mengeksekusi mati empat terpidana.
Kegagalan eksekusi 10 terpidana mati lainnya ini, langsung ditanggapi Kajagung RI dengan tegas.
Prasetyo mengatakan, penangguhan eksekusi mati bisa saja diputuskan pada detik-detik terakhir. Inipun jika terdapat pertimbangan lain, seperti alasan pertimbangan ‘Yuridis dan ‘Non Yuridis’.
Prasetyo menjelaskan, menjelang eksekusi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) melaporkan adanya persoalan yuridis dan non yuridis yang menyebabkan eksekusi terhadap 10 terpidana mati ditangguhkan.
Sementara, terhadap 4 terpidana mati lainnya tetap dilakukan eksekusi mengingat tingkat kejahatannya.
Namun, Prasetyo tidak menyebutkan secara rinci persoalan yuridis dan non yuridis tersebut yang menjadi dasar penangguhan.
Dia juga tak mau menjawab secara spesifik, ketika disinggung apakah penangguhan ini berkaitan dengan surat Presiden ketiga RI, BJ Habibie, kepada Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan salah satu terpidana mati.
Adapun, empat terpidana mati yang telah dieksekusi adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike.
Belum diketahui, sampai kapan eksekusi mati bagi ke-10 terpidana mati ini akan diterapkan. Hal yang pasti, aksi gagal didornya para penjahat Narkotika ini turut membuat masyarakat gerah lantaran diulurnya waktu eksekusi, bagi terpidana mati yang bisa menghancurkan jutaan generasi bangsa ini.
Trending
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri
- Janda Anak Tiga Tewas di Kontrakan Gegerkan Warga Ranai, Natuna