Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alamak! Sudah 4 Tahun Napi Ini Kendalikan Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Balik Sel
Kriminal

Alamak! Sudah 4 Tahun Napi Ini Kendalikan Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Balik Sel

8 Oktober 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu kembali terbongkar, bukan oleh orang biasa namun pelakunya ialah Narapidana masih mendekam di balik bui.

Mengherankan memang, para napi ini mampu melancarkan aksinya walau sedang menjalani hukuman. Seakan tak jera, para residivis ini sukses melancarkan aksinya tanpa diketahui sipir lembaga permasyarakatan (Lapas).

Kasus ini dibongkar oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. Pihaknya sukses mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu.

Terbukti, jaringan ini dikendalikan seorang napi di balik sel.

“Pada hari Kamis 6 Oktober 2016 Subdit Upal Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap 4 orang jaringan pembuat uang palsu di Semarang Jawa Tengah,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (7/10/2016).

Agung menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan terkait dengan adanya pengedar uang palsu di Ungaran, Semarang yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas yang juga tersangkut kasus Uang Palsu.

Jaringan ini mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa dan Bali.

“Keempat tersangka ditangkap secara berurutan dari hari kamis hingga Jumat dini hari di tempat yang berbeda di wilayah Semarang dan sekitarnya,” jelas Agung.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari pembuat, kurir, penjual hingga pengendali peredaran uang palsu tersebut.

Para tersangka mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa-Bali sejak 4 tahun yang lalu. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman kasus serupa di Lapas Kerobokan Bali.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan oleh penyidik yaitu:

– 450 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,
– Ratusan lembar uang palsu yang belum dipotong,
– Alat sablon, komputer, printer dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selain Uang Palsu, turut disita 3 unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan selama 4 tahun ini.

Adapun identitas dan peran masing-masing tersangka yaitu:

1. HH , 39 tahun, yang berperan untuk menjual uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan perbandingan 1:3.

2. SV, 26 tahun, berperan untuk mengendalikan pembuatan upal dan atas perintah orang tuanya (AH) yang berada di LP Kerobokan Bali ditahan dengan kasus yang sama (upal).

3. S, 48 Tahun, berperan sebagai kurir sekaligus pengawas pembuatan upal.

4. MS, 32 tahun, bertugas untuk melakukan setting warna saat pencetakan upal.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1,2 dan 3 UU 7 Tahun 2011 dengan ancamam hukuman maksimal 15 tahun.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Arus Balik Lebaran Padat, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Mengular Panjang

29 Maret 2026

Fasilitas Minim, Penumpang Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Terpaksa Bermalam Berhari-hari

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.