CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Camat Bintan Timur (Bintim) Hasan diduga menerima gratifikasi dari pemilik pertenakan ayam, Go Nguan Heng. Akibatnya, rencana penutupan kandang ayam yang selama ini dirisaukan oleh masyarakat dan PT SUN Resort oleh anggota DPRD berama SKPD Bintan pekan depan terancam batal.
Berdasarkan dari keterngan beberapa warga disekitar lokasi mengatakan tempat ini sempat diizinkan oleh Hasan untuk ditutup. Namun akhir-akhir ini, justru sang camat mengatakan masih pencarian titik koordinat wilayah.
“Sepengetahuan saya, pak Camat sempat minta ditutup tempat itu, tapi sekaran dia berdalih lagi mencari titik koordinasi tata ruang wilayah. Perubahan peikiran pak camat ini perlu dicurigai,”ujar Haryono saat pada Centralbatam kamis (21/7/2016).
Sementara itu, Go Hoeng saat dikonfirmasi oleh petugas kecamatan dan kelurahan saat melakukan pengecekan dilapangan mengatakan, izin kandang ayam miliknya saat ini sedang dip roses oleh camat Bintim.
“Kami sudah serahkan semuanya dengan pihak kecamatan. Jadi izinnya saat ini sedang dalam proses,” ujar Go Nguan Heng ditirukan petugas kecamatan dan kelurahan Bintim yang sedang pengecekan di Desa Batu Licin, Kawasan Pariwisata Terpadu Bintan, Kecamatan Bintim, Kamis (21/7/2016).
Dikatakannya, peternakan ayam yang dibangunnya sudah puluhan tahun lalu itu digemborkan belum mengantongi izin baik dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pertanian Kehutanan dan Perternakan (Distanhutnak), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM). Namun dikarenakan peternakan yang didirikannya diatas lahan seluas 8 Ha itu dipermasalahkan oleh instansi terkait. Maka ia mengambil langkah dengan cara melakukan pengurusan izin sehingga masalah ini bisa diselesaikan.
Jadi dengan adanya proses pengurusan izin peternakan ayam yang akan dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan. Ia tidak akan hengkang melainkan akan mempertahankan usaha yang dirintis diatas lahan miliknya agar tetap beraktifitas selamanya.
“Saya tidak mau angkat kaki dari peternakan ini. Karena izin semuanya sudah diurus sehingga peternakan saya udah legal. Jadi saya minta kepada instansi lainnya tidak mengusik lagi,” ujarnya ditirukan staff petugas lapangan lagi.
Sementara itu, Camat Bintin, Hasan membantah jika ia menerima gratifikasi dari pemilik peternak ayam untuk mengurus perizinannya. Melainkan hanya menyarankan agar peternak ayam untuk melakulan pengurusan izinnya secepat mungkin. Sebab jika tidak, ia dan instansi terkait akan mengambil langkah tegas dengan melakulan penutupan selamanya.
“Kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dengan cara mengambil titik koordinat untuk mencocokkannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah tersebut. Sekaligus kita juga minta aktifitas peternakan ayam dihentikan untuk sementara waktu,” tegasnya.
Jika titik koordinat lokasi peternakan ayam terbukti masuk ke dalam RTRW Kabupaten Bintan sebagai wilayah pemukiman maupun pariwisata. Maka langkah selanjutnya yang akan ditempuhnya bersama instansi terkait yaitu melakukan penutupan untuk selamanya.
Penulis : Setianus Zai.