Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alamak, Camat Bintim Diduga Terima Gratifikasi
Bintan

Alamak, Camat Bintim Diduga Terima Gratifikasi

21 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Camat Bintan Timur (Bintim) Hasan diduga menerima gratifikasi dari pemilik pertenakan ayam, Go Nguan Heng. Akibatnya, rencana penutupan kandang ayam yang selama ini dirisaukan oleh masyarakat dan PT SUN Resort oleh anggota DPRD berama SKPD Bintan pekan depan terancam batal.

Berdasarkan dari keterngan beberapa warga disekitar lokasi mengatakan tempat ini sempat diizinkan oleh Hasan untuk ditutup. Namun akhir-akhir ini, justru sang camat mengatakan masih pencarian titik koordinat wilayah.

“Sepengetahuan saya, pak Camat sempat minta ditutup tempat itu, tapi sekaran dia berdalih lagi mencari titik koordinasi tata ruang wilayah. Perubahan peikiran pak camat ini perlu dicurigai,”ujar Haryono saat pada Centralbatam kamis (21/7/2016).

Sementara itu, Go Hoeng saat dikonfirmasi oleh petugas kecamatan dan kelurahan saat melakukan pengecekan dilapangan mengatakan, izin kandang ayam miliknya saat ini sedang dip roses oleh camat Bintim.

“Kami sudah serahkan semuanya dengan pihak kecamatan. Jadi izinnya saat ini sedang dalam proses,” ujar Go Nguan Heng ditirukan petugas kecamatan dan kelurahan Bintim yang sedang pengecekan di Desa Batu Licin, Kawasan Pariwisata Terpadu Bintan, Kecamatan Bintim, Kamis (21/7/2016).

Pekerja kandang ayam sedang melihat awak media foto kandang ayam

Dikatakannya, peternakan ayam yang dibangunnya sudah puluhan tahun lalu itu digemborkan belum mengantongi izin baik dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pertanian Kehutanan dan Perternakan (Distanhutnak), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM). Namun dikarenakan peternakan yang didirikannya diatas lahan seluas 8 Ha itu dipermasalahkan oleh instansi terkait. Maka ia mengambil langkah dengan cara melakukan pengurusan izin sehingga masalah ini bisa diselesaikan.

Jadi dengan adanya proses pengurusan izin peternakan ayam yang akan dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan. Ia tidak akan hengkang melainkan akan mempertahankan usaha yang dirintis diatas lahan miliknya agar tetap beraktifitas selamanya.

“Saya tidak mau angkat kaki dari peternakan ini. Karena izin semuanya sudah diurus sehingga peternakan saya udah legal. Jadi saya minta kepada instansi lainnya tidak mengusik lagi,” ujarnya ditirukan staff petugas lapangan lagi.

Sementara itu, Camat Bintin, Hasan membantah jika ia menerima gratifikasi dari pemilik peternak ayam untuk mengurus perizinannya. Melainkan hanya menyarankan agar peternak ayam untuk melakulan pengurusan izinnya secepat mungkin. Sebab jika tidak, ia dan instansi terkait akan mengambil langkah tegas dengan melakulan penutupan selamanya.

“Kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dengan cara mengambil titik koordinat untuk mencocokkannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah tersebut. Sekaligus kita juga minta aktifitas peternakan ayam dihentikan untuk sementara waktu,” tegasnya.

Jika titik koordinat lokasi peternakan ayam terbukti masuk ke dalam RTRW Kabupaten Bintan sebagai wilayah pemukiman maupun pariwisata. Maka langkah selanjutnya yang akan ditempuhnya bersama instansi terkait yaitu melakukan penutupan untuk selamanya.

Penulis : Setianus Zai.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deby Maryanti Calon Bupati2030, Rony Kartika Siap Tantang? Bagaimana Dengan Roby Kurniawan, Apri Sujadi dan Hafizha?

10 Januari 2026

Joss! Tingkatkan Kecerdasan dan Kesehatan Warga, Roby Serahkan 63.500 Bibit Ikan

9 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.