Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Aksi Brutal Perampok Indomaret Batam, Sandera Pegawai, Rampas Uang dan Barang
Batam

Aksi Brutal Perampok Indomaret Batam, Sandera Pegawai, Rampas Uang dan Barang

8 September 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan yang terjadi di Indomaret Ruko Grand California, Batam Kota, di Lobi Polresta Barelang, Senin (8/9/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Aksi perampokan yang terjadi di Indomaret Marcelia, Ruko Grand California, Batam Kota, Sabtu (30/8/2025), berakhir dengan drama bak film aksi.

Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara satu orang lainnya masih buron.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025), mengungkap kronologi peristiwa yang sempat menghebohkan warga.

Sekitar pukul 02.48 WIB, saat salah satu pegawai berada di kasir dan rekannya di lantai dua, tiga pria turun dari sebuah mobil. Mereka berpura-pura sebagai pembeli, namun ternyata membawa senjata tajam jenis parang dan badik.

“Modusnya mereka datang seperti pelanggan biasa, tetapi begitu sampai di kasir langsung mengancam karyawan dengan senjata tajam,” jelas Zaenal.

Pelaku kemudian menyekap karyawan, menyeretnya ke gudang, dan menanyakan posisi pegawai lainnya. Dua pelaku naik ke lantai dua dan memaksa korban membuka brankas, namun gagal.

Akhirnya, para pelaku mengikat kedua korban dengan tali rafia dan mengambil uang tunai Rp200 ribu, sejumlah rokok, kosmetik, dompet, dan ponsel. Kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Setelah para pelaku kabur, korban ditemukan oleh seorang konsumen yang datang berbelanja. Konsumen itu langsung membantu melepas ikatan korban dan melapor ke polisi.

Tak sampai sehari, tim Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Jatanras Polsek Batam Kota bergerak cepat. Dua pelaku, JLT dan IA, berhasil ditangkap.

Keduanya adalah residivis kasus serupa yang baru keluar penjara lima bulan lalu. Dari pengembangan kasus, satu pelaku lain berinisial NP juga dibekuk.

Namun, penangkapan tak berjalan mulus. Saat disergap, para pelaku melawan dan mencoba menyerang petugas. Polisi pun terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.

Dalam operasi ini, polisi menyita satu unit mobil sewaan, sebilah parang, sebilah badik, serta uang hasil rampokan. Sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Siapa pun yang mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolresta Barelang.

Atas aksinya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menduga mereka merupakan bagian dari jaringan spesialis perampok minimarket di Batam.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.