CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Maro (30) warga Kampar nekat menyeludupkan 548 gram Sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (14/4/2017).
Sabu tersebut disembunyikan Maro (30) warga Kampar di dalam celana dalam atau tepatnya dibawa pusar. Kemudian sebagian lagi dimasukkan ke dalam tas tenteng warna hitam.
“Sabut tersebut setelah ditimbang berat totalnya 548 gram. Calon penumpang tersebut akan menumpangi Lion Air dengan tujuan Batam-Surabaya-Lombok,” kata Suwarso, General Manager Umum Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim.
Dia mengatakan Maro sebelumnya sudah melakukan cehk in di konter Lion Air dan mendapatkan seat nomor 29A dan 22C dengan satu kode bookeng FWBYMT. Maro ditangkap petugas saat menunggu keberangkatan di gate 9 ruang tunggu.
“Tersangka ditangkap sekitar pukul 07.25 WIB. Tersangka merupakan pria kelahiran Aceh Timur yang bertempat tinggal di Kabupaten Kampar,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksa oleh petugas Avsek Hang Nadim, tersangka kemudian digiring ke Polsek Kawasan Bandara guna dilakuan pengembangan.