CENTRALBATAM.CO.id, BATAM – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengakui kesulitan memantau berita tidak benar atau hoaks di media sosial aplikasi WhatsApp (WA). Hal ini dikarenakan sistem dari plafom tersebut sangat tertutup.
Demikian disampaikan Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo SE, M.com, dalam webinar dengan tema Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoax di Pilkada 2020 yang digelar Dewan Pers bersama Kemenkominfo, Rabu (23/9/20).
Muktiyo mengatakan, Kemenkominfo tidak bisa menghapus atau memutus langsung berita hoaks yang ada di media sosial (medsos). Namun hal ini langsung disampaikan kepada pemilik plafom medsos itu.
“Yang paling sulit kita pantau adalah WhatsApp (WA). Karena sistemnya tertutup sekali. Jika ada hoaks atau kabar tidak benar kita tidak bisa mengetahuinya. Jika ada laporan baru bisa dilakukan tindakan dengan meminta kepada pemilik plafom-nya,” katanya.
Untuk terus memantau adanya berita tidak benar atau hoaks di Pilkada ini, pihaknya melakukan pemantauan 24 jam di semua plafom medsos.
“Kita lebih banyak monitoring, memantau 24 jam dengan tiga shif. Tapi untuk putus memutus (berita hoaks) kita tidak sampai sejauh itu. Karena kita bukan yang memiliki plafom sehingga tidak bisa memutus atau menghapusnya,” katanya.
Sejauh ini, jika ditemukan berita hoaks, maka disampaikan langsung kepada pemilik plafom medsos itu untuk dihapus.
“Jika memang ada berita bohong atau hoaks, maka kita menyampaikan kepada pihak plafom, baik itu di facebook, instagram, twitter, whatsapp, termasuk di internetnya. Untuk internet kita minta ke providernya,” ujarnya.(dkh)