Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 1.127 gram Ganja Dimusnahkan Polda Kepri Dihadapan 6 Tersangka
Kepri

1.127 gram Ganja Dimusnahkan Polda Kepri Dihadapan 6 Tersangka

3 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sebanyak 1.127 gram ganja hasil penangkapan enam tersangka sejak Desember 2016, dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2017).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Sebanyak 1.127 gram ganja hasil penangkapan enam tersangka sejak Desember 2016, dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto mengatakan barang bukti berupa ganjang dengan berat 1.127 gram berasal dari enam tersangka yang ditangkap secara terpisah dalam satu jaringan. Penangkapan berawal pada 8 Desember 2016, dimana petugas mendapatkan informasi tentang adanya narkoba jenis ganjang kering di wilayah Bengkong.

Selanjutnya dilakukan penyeldikan terkait dengan informasi tersebut di Swalayan Giant Bengkong Indah, Kota Batam, dan mendapati seorang laki-laki berinisial RY yang cocok dengan kriteria dalam informasi tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang tersebut ditemui dari saku belakang sebelah kiri terdapat enam bungkus narkotika jenis ganja kering,” katanya.

Dalam interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari JN dan kemudian polisi datang menangkap pelaku tersebut. Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri yang menangani kasus tersebut, selanjutnya pada 7 Januari 2017 melakukan under cover atau penyamaran untuk menangkap pelaku berinisial RK.

Pada saat kesepakatan pembelian, RK datang bersama SNG membawa narkotika jenis ganja kering dalam transaksi narkoba di Tanjung Sengkuang Batu Ampar, Batam. Dua pelaku tersebut dibawa ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan RK dan SNG, polisi menemukan pengedar narkoba lain yaitu SB dan NI dan dilakukan penangkapan di Tanjung Sengkuang Batu Ampar, Batam.

“Barang hasil tangkapan itu yang saat ini kami musnahkan. Kasusnya masih terus kami kembangkan,” katanya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar gaanja kering tersebut di halaman Polda Kepri setelah sebelumnya dilakukan pengecekan keaslian barang bukti.

Pemusnahan disaksikaan Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Nixon Manurung, Kabid Brantas AKBP Bubung Pramiadi, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Heru Pranoto, Penasihat Hukum tersangka, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026

Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.