CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Satuan pendidikan di zona hijau Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun segera dibuka.
Hal itu merupakan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dinas Pendidikan serta stakholder terkait, Senin (4/1/2021).
Adapun sekolah-sekolah berada di zona hijau antara lain, Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Moro.
Sekolah-sekolah yang berada di enam Kecamatan itu akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan dalam hasil rapat, mulai Senin (11/1/2021) mendatang sekolah yang berada di zona hijau akan mulai belajar tatap muka, baik itu di tingkat PAUD hingga SMP.
Dalam waktu dekat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun akan turun ke sekolah-sekolah untuk meninjau langsung kesiapan sekolah dalam penerapan Protokol Kesehatan.
“Tim gugus akan memastikan protokol kesehatan telah disiapkan dengan baik. Dan nanti juga akan dibahas bagaimana teknisnya, agar proses belajar dapat berjalan dengan baik,” ucap Rafiq.
Rafiq menyebutkan terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Belat dan Kundur masih akan dilakukan peninjauan satu minggu kedepan untuk memastikan proses belajar tatap muka dapat dilakukan.
“Sekarang dua Kecamatan ini masih zona kuning, kita lihat dulu kondisi seminggu kedepan, apabila sudah zona hijau akan kita buka kembali,” ucap Rafiq.
Namun untuk Kecamatan yang berada di Pulau Karimun besar, masih belum dapat dibuka untuk tatap muka dan dilanjutkan dengan belajar dari rumah (BDR).
Empat Kecamatan Karimun Besar meliputi, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
Alasan masih belum dapat dibukanya sekolah secara tatap muka, karena mempertimbangkan kondisi wilayah Pulau Karimun Besar yang masih berada di Zona Orange dengan jumlah kasus mencapai 37.
“Walaupun hasil traking terakhir tidak ada penambahan, tetapi kita jangan merasa puas. Karena transmisi lokal sudah terjadi dan akses dari daerah luar masih dibuka, sehingga kita harus hati- hati dalam mengambil keputusan,” ucap Rafiq.
Rafiq menyebutkan, dalam rapat yang digelar pihaknya terdapat sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum dibukanya kembali sekolah secara tatap muka.
Seperti rekomendasi salah satu dokter specialis anak dan paru dari RSUD Muhammad Sani dan RSBT Karimun.
Mereka meminta Pemerintah Daerah untuk benar-benar mempertimbangkan agar tidak terjadinya kesalahan dalam mengambil keputusan.
Rafiq mengatakan, untuk sekolah yang berada di zona hijau, proses pembelajaran rencananya akan digelar selama 4 hari dalam seminggu dengan waktu belajar yang terbatas yaitu 3 jam setengah.
“Ini akan kita atur agar protokol kesehatan benar – benar dijalankan,” tutup Rafiq. (ayf)
Baca berita menarik CENTRALBATAM.co.id lainnya di Google News