CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Yuda Inangsa mengatakan hingga saat ini blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kementrian Disdukcapil belum ada kepastian.
Meskipun demikian kata Yudha, masyarakat Bintan tetap dilayani dengan menggunakan surat keterangan dari kementrian langsung. Surat keterangan dari kementrian ini, memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP.
“Masih tetap, untuk sementara masyarakat yang belum mendapat E-KTP bisa datang ke kantor meminta surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP juga,” ujar Yudha saat ditemui di Hermes Agro km 25, Gesek Senin (6/3)
Ia menambahkan, pihaknya memang sempat menerima informasi dari kementrian melalui pesan singkat Whatsapp. “Kita pernah mendapat informasi dari Kementrian melalui whatsap, mereka bilang ada kemungkinan blanko ini keluar pada Maret ini. Semoga lelang kali ini tidak batal lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya tidak bisa memastikan kapan keluarnya blanko ini karena perbedaan sistem sekarang dengan sistem dulu.
Sistem dulu kata Yudha Disdukcapil kabupaten dan kota langsung melaporkan ke kementrian berapa jumlah blanko yang terpakai. Sedangkan saat ini, kementrian menyalurkan kepada propinsi, kemudian propinsi lanjutkan ke kota dan kabupaten.
“Kalau dulu kan kita langsung ke Jakarta melaporkan jumlah penggunaan. Sehingga saat itu kita bisa tanya langsung kesana,” pungkasnya. (Ndn)
