Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Wow! Polisi Ini Tertangkap Kamera ‘Minta’ Uang Pengendara Agar Tidak Ditilang
Layanan Publik

Wow! Polisi Ini Tertangkap Kamera ‘Minta’ Uang Pengendara Agar Tidak Ditilang

19 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polisi nakal tampak merogoh kocek sang pelanggar lalulintas dan mengambil uang didalamnya | Foto : Ben
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LABUHAN BATU – Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah anggotanya, kali ini, salah seorang Anggota Polri dengan mengenakan seragam lengkap (Patwal) tertangkap kamera sedang tawar-menawar harga dengan para pelanggar lalulintas.

Dengan logo Polisi yang bertuliskan Polres Labuhan Batu disisi kiri, tepat di atas tulisan Patwal yang dikenakan di seragam polisi nakal itu. Ia tampak sibuk menguras uang para pengendara yang tertangkap melanggar peraturan berlalulintas.

Dalam cuplikan video berdurasi 1 menit 45 detik itu, tampak sang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) itu tengah mencatat surat tilang sembari mematok harga yang harus dibayar agar para pelanggar lalulintas itu tidak ditilang.

“Ini kucatat dulu surat tilang untukmu, kalau nggak mau kau ditilang, ya sudah bayarlah,” kata sang polisi nakal berkaca mata hitam itu.

Anggota Polri tampak langsung mengambil uang dari genggaman pelanggar lalulintas yang tak mau ditilang | Foto : Ben
Anggota Polri tampak langsung mengambil uang dari genggaman pelanggar lalulintas yang tak mau ditilang | Foto : Ben

Salah seorang pelanggar lalulintas, mengenakan kaos putih diketahui bernama Albert Silalahi turut ditilang lantaran tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan mobilnya.

Meski perbuatannya itu salah dan melanggar aturan lalulintas, namun cara yang dilakukan polisi itu jauh lebih salah.

Dipaksa untuk membayar agar tidak ditilang, Albert akhirnya mengeluarkan lipatan-lipatan uang dari saku kirinya. Melihat uang yang dikeluarkan, polisi tersebut langsung merampas dan menyebut bahwa uang tersebut kurang.

“Mana cukup itu, tambah lagi,” ucapnya, sebagaimana terdengar dalam rekaman itu.

Tampak bingung dan pasrah, Albert langsung mengeluarkan dompetnya. Melihat dompetnya kosong, sang polisi nakal ini malah memeriksa saku celana Albert dan kembali mengambil uang disakunya itu.

“Udahlah, ini aja. Jangan kau ulangi lagi. Betul itu STNK-mu kan? Atas nama pak Albert Silalahi kan? Ya udah, berangkatlah. Pakai sabukmu ya,” ungkapnya kepada pelanggar lalulintas yang telah dikuras uangnya itu.

Anggota Polri yang mengambil uang pelanggar lalulintas dan kemudian membiarannya pergi | Foto : Ben
Anggota Polri yang mengambil uang pelanggar lalulintas dan kemudian membiarannya pergi | Foto : Ben

Salah seorang pengendara lainnya yang juga ditilang, juga sempat tawar-menawar harga.

“Pak, kami nggak ada uang lagi. Cuma ada Rp 100 ribu. Rp 50 ribu sajalah ya,” ucap salah satu pelanggar lalulintas.

Namun sang polisi itu kembali menego harga.

“Ya ngak usah bayar, kalau nggak mau. Biar saya tilang saja, kalau mau ya Rp 80 ribu saja,” kata sang petugas.

Merasa uangnya tak cukup lagi jika terus dimintai, ia mendesak dan mengaku tak punya uang lagi. Akhirnya, ia dan Polisi nakal ini sepakat untuk berdamai dengan membayar Rp 70 ribu.

Tragis memang, melihat anggota Polri yang seharusnya mengayomi masyarakat malah menjadi musuh bagi masyarakatnya sendiri.

Melihat cuplikan video itu, Netizen Batam sempat berang dan terus mengkritik aksi sang polisi.

“Iya benar mereka salah. Tapi pak polisinya juga salah, kok jadi begitu ditawar-tawar. Hancur kali martabat Polri, mari sebarkan video ini agar pimpinannya tahu,” ucap salah seorang netizen.

Adapun aksi salah seorang personel dari Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) itu dilakukan tepat dijalan lintas Sumatera. Hingga kini, video tersebut semakin disebarluaskan oleh netizen yang marah akibat ulah serakahnya.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.