CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Wabahnya mulai merebak per April 2015 silam, namun karena kian masif, WHO akhirnya merespons dengan mengeluarkan pernyataan bahwa dunia dalam keadaan darurat karena virus Zika pada bulan Februari lalu.
Pernyataan itu resmi dilontarkan oleh WHO tepat pada tanggal 2 Februari 2016. Artinya, keberadaan virus Zika telah menjadi perhatian atau kekhawatiran internasional. Fakta ini diperkuat dengan temuan WHO saat itu di mana infeksi virus Zika telah menyebar di 25 negara, dan tidak hanya di seputaran Amerika Latin.
Tak hanya itu, jumlah kasus mikrosefali (bayi lahir dengan kepala kecil) dan kelumpuhan langka yang disebut sindrom Guillain-Barre tercatat meningkat seiring dengan merebaknya virus ini, walaupun baru sebatas dugaan.
Bersamaan dengan peningkatan status ini, WHO meminta agar ibu hamil atau pasangan yang berencana memiliki keturunan tidak bepergian ke negara-negara yang telah terdampak virus Zika, termasuk melindungi diri dari gigitan nyamuk.
Sejumlah negara seperti AS juga sudah mengeluarkan travel advisory (anjuran untuk mempertimbangkan ulang rencana bepergian) ke sejumlah negara di mana dilaporkan terjadi infeksi virus Zika. Total ada 15 negara yang dimasukkan CDC ke dalam daftar travel advisory ini, yaitu Brazil, Kolombia, El Salvador, Meksiko, Puerto Rico, Panama, Paraguay, Suriname, Venezuela, French Guiyana, Guatemala, Barbados, Bolivia, Ekuador, Haiti, Honduras, Martinique, Guadeloupe, Saint Martin, Guyana, Cape Verde, dan Samoa.
